30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Minta Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Baru Pulpis – Gumas

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno meminta bantuan
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
membuka akses jalan baru yang menghubungkan sekaligus memperpendek jarak
Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dengan Kabupaten Gunung Mas(Gumas).

Sebab, dengan dibukanya
akses jalan baru tersebut, membuka keterisolasian sejumlah wilayah dan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kesuksesan program
food estate pemerintah pusat di Kalteng.

“Ruas jalan baru
itu mampu memotong atau memperpendek jarak tempuh Kabupaten Pulang Pisau-Gunung
Mas hingga 50 persen dari jalan yang ada saat ini. Jadi memang akses jalan baru
ini benar-benar strategis dan penting segera dilaksanakan,” kata Ketua
DPRD Kalteng Wiyatno, Sabtu (23/1).

Dia mengatakan, akses
jalan tersebut dari Desa Gohong Kabupaten Pulang Pisau  menuju Desa Sigi
Kabupaten Pulang Pisau arah ke Gunung Mas dengan panjang diperkirakan sekitar
70 kilometer. Sementara jalan yang ada saat ini, jaraknya mencapai 150
kilometer karena harus melalui Kota Palangka Raya. Akses jalan baru ini pun
tidak melintasi Sungai Kahayan.

Baca Juga :  Waket DPRD Kalteng Ingatkan Tim Paslon untuk Berkampanye dengan Santun

Wiyatno bersama beberapa
anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat
wilayah Kalteng Kementerian Perhubungan, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan
Nasional wilayah Kalteng, para pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pulang
Pisau sudah melihat lokasi rencana pembukaan akses jalan baru tersebut. Karena
keterbatasan anggaran pemkab Pulang Pisau dan Pemprov Kalteng, maka DPRD
Kalteng mengharapkan Pemerintah Pusat melalui kementerian PUPR, dalam hal ini
Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional wilayah Kalteng agar segera menyusun
desain dan menyediakan anggaran untuk membuka akses jalan baru tersebut.

“Saya berharap
rencana itu sudah bisa direalisasikan paling lambat tahun 2022. Bagus lagi di
APBN perubahan tahun 2021 dimulai pelaksanaannya,” ucapnya.

Menurutnya, akses jalan
baru tersebut memperpendek jarak antara Kecamatan Banama Tingang, Bukit rawi
menuju Kota Pulang Pisau, tanpa harus melalui Kota Palangka Raya. Akses jalan
baru itu juga memperpendek jarak antara lima kecamatan di Kabupaten Kapuas
menuju Kota Kapuas yang menjadi lokasi pelayanan pemerintah setempat. Itu
seperti kecamatan Kapuas Tengah, Kecamatan Timpah, Kecamatan Pasak Telawang,
Kecamatan Mandau Telawang, dan Kecamatan Sungai Hanyu karena tidak harus
melalui Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Legislator Ini Ingatkan Masyarakat Kalteng Jangan Lenga

“Berkaitan dengan
program food estate, akses jalan baru ini juga memperpendek jarak untuk
pengangkutan hasil Singkong yang ditanam di Kabupaten Gunung langsung menuju
Pelabuhan Bahaur tanpa harus melalui Kota Palangka Raya. Pengangkutan bahan-bahan
pangan dari Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan ke Kabupaten Gunung Mas
dan kecamatan sekitarnya juga menjadi lebih cepat dan efisien. Alhasil,
harga-harga bahan pokok lebih murah karena biaya transportasi berkurang dengan
adanya akses jalan baru tersebut,” ujarnya.

 

Selain itu, Alakses
jalan baru itu juga mempermudah masyarakat di Kecamatan Mentangai, Kabupaten
Kapuas yang ingin ke Palangka Raya tidak harus melalui Kota Kapus.

“Saya mewakil
masyarakat Kalteng, khususnya Kabupaten Pulang Pisau sangat mengharapkan kepada
Kementerian PUPR, dalam hal ini Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional wilayah
Kalteng bisa menjadikan akses jalan baru ini sebagai program skala
prioritas,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno meminta bantuan
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
membuka akses jalan baru yang menghubungkan sekaligus memperpendek jarak
Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dengan Kabupaten Gunung Mas(Gumas).

Sebab, dengan dibukanya
akses jalan baru tersebut, membuka keterisolasian sejumlah wilayah dan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kesuksesan program
food estate pemerintah pusat di Kalteng.

“Ruas jalan baru
itu mampu memotong atau memperpendek jarak tempuh Kabupaten Pulang Pisau-Gunung
Mas hingga 50 persen dari jalan yang ada saat ini. Jadi memang akses jalan baru
ini benar-benar strategis dan penting segera dilaksanakan,” kata Ketua
DPRD Kalteng Wiyatno, Sabtu (23/1).

Dia mengatakan, akses
jalan tersebut dari Desa Gohong Kabupaten Pulang Pisau  menuju Desa Sigi
Kabupaten Pulang Pisau arah ke Gunung Mas dengan panjang diperkirakan sekitar
70 kilometer. Sementara jalan yang ada saat ini, jaraknya mencapai 150
kilometer karena harus melalui Kota Palangka Raya. Akses jalan baru ini pun
tidak melintasi Sungai Kahayan.

Baca Juga :  Waket DPRD Kalteng Ingatkan Tim Paslon untuk Berkampanye dengan Santun

Wiyatno bersama beberapa
anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat
wilayah Kalteng Kementerian Perhubungan, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan
Nasional wilayah Kalteng, para pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pulang
Pisau sudah melihat lokasi rencana pembukaan akses jalan baru tersebut. Karena
keterbatasan anggaran pemkab Pulang Pisau dan Pemprov Kalteng, maka DPRD
Kalteng mengharapkan Pemerintah Pusat melalui kementerian PUPR, dalam hal ini
Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional wilayah Kalteng agar segera menyusun
desain dan menyediakan anggaran untuk membuka akses jalan baru tersebut.

“Saya berharap
rencana itu sudah bisa direalisasikan paling lambat tahun 2022. Bagus lagi di
APBN perubahan tahun 2021 dimulai pelaksanaannya,” ucapnya.

Menurutnya, akses jalan
baru tersebut memperpendek jarak antara Kecamatan Banama Tingang, Bukit rawi
menuju Kota Pulang Pisau, tanpa harus melalui Kota Palangka Raya. Akses jalan
baru itu juga memperpendek jarak antara lima kecamatan di Kabupaten Kapuas
menuju Kota Kapuas yang menjadi lokasi pelayanan pemerintah setempat. Itu
seperti kecamatan Kapuas Tengah, Kecamatan Timpah, Kecamatan Pasak Telawang,
Kecamatan Mandau Telawang, dan Kecamatan Sungai Hanyu karena tidak harus
melalui Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Legislator Ini Ingatkan Masyarakat Kalteng Jangan Lenga

“Berkaitan dengan
program food estate, akses jalan baru ini juga memperpendek jarak untuk
pengangkutan hasil Singkong yang ditanam di Kabupaten Gunung langsung menuju
Pelabuhan Bahaur tanpa harus melalui Kota Palangka Raya. Pengangkutan bahan-bahan
pangan dari Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan ke Kabupaten Gunung Mas
dan kecamatan sekitarnya juga menjadi lebih cepat dan efisien. Alhasil,
harga-harga bahan pokok lebih murah karena biaya transportasi berkurang dengan
adanya akses jalan baru tersebut,” ujarnya.

 

Selain itu, Alakses
jalan baru itu juga mempermudah masyarakat di Kecamatan Mentangai, Kabupaten
Kapuas yang ingin ke Palangka Raya tidak harus melalui Kota Kapus.

“Saya mewakil
masyarakat Kalteng, khususnya Kabupaten Pulang Pisau sangat mengharapkan kepada
Kementerian PUPR, dalam hal ini Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional wilayah
Kalteng bisa menjadikan akses jalan baru ini sebagai program skala
prioritas,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru