32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Belajar dari Kalsel, DPRD Kalteng Evaluasi Mekanisme Pansus LKPj

PROKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengevaluasi efektivitas Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur 2024. Salah satu upayanya dengan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Senin (21/4).

Kegiatan ini bertujuan mempelajari mekanisme pembahasan LKPj di DPRD Kalsel yang dinilai lebih efisien dan sistematis.

Ketua Pansus LKPj DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan pihaknya ingin mengetahui praktik terbaik yang diterapkan DPRD Kalsel dalam merespons LKPj kepala daerah.

“Contohnya, bagaimana rekomendasi DPRD ditindaklanjuti untuk perbaikan pelayanan dan pembangunan oleh pemprov,” ujarnya.

Sudarsono menyoroti perbedaan struktur pansus di kedua DPRD. Di Kalsel, pansus LKPj dibagi menjadi empat sesuai jumlah komisi. Setiap pansus fokus pada mitra komisi masing-masing.

Baca Juga :  Dukung Sikap NU untuk Menunda Pilkada Serentak

“Lebih efisien dan pembahasannya bisa lebih dalam,” jelas legislator dari Partai Golkar ini.

Sementara itu, DPRD Kalteng hanya membentuk satu pansus. Dengan waktu pembahasan yang sama, yaitu 30 hari kerja, hal ini dinilai kurang optimal.

“Waktu terbatas, mitra kerja terlalu banyak. Jadi pembahasan tidak maksimal,” tambahnya.

Melihat efektivitas sistem di Kalsel, pihaknya berencana mengadopsi mekanisme serupa untuk diterapkan di Kalteng.

“Kami anggap ini positif, sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Semakin banyak yang bisa ditelaah, semakin banyak masukan yang bisa diberikan,” tegasnya.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap eksekutif merupakan bagian dari tugas utama legislatif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. (hfz)

Baca Juga :  Musrenbang Diharapkan Menghasilkan Rencana Pembangunan Strategis dan Tepat Sasaran

PROKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengevaluasi efektivitas Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur 2024. Salah satu upayanya dengan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Senin (21/4).

Kegiatan ini bertujuan mempelajari mekanisme pembahasan LKPj di DPRD Kalsel yang dinilai lebih efisien dan sistematis.

Ketua Pansus LKPj DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan pihaknya ingin mengetahui praktik terbaik yang diterapkan DPRD Kalsel dalam merespons LKPj kepala daerah.

“Contohnya, bagaimana rekomendasi DPRD ditindaklanjuti untuk perbaikan pelayanan dan pembangunan oleh pemprov,” ujarnya.

Sudarsono menyoroti perbedaan struktur pansus di kedua DPRD. Di Kalsel, pansus LKPj dibagi menjadi empat sesuai jumlah komisi. Setiap pansus fokus pada mitra komisi masing-masing.

Baca Juga :  Dukung Sikap NU untuk Menunda Pilkada Serentak

“Lebih efisien dan pembahasannya bisa lebih dalam,” jelas legislator dari Partai Golkar ini.

Sementara itu, DPRD Kalteng hanya membentuk satu pansus. Dengan waktu pembahasan yang sama, yaitu 30 hari kerja, hal ini dinilai kurang optimal.

“Waktu terbatas, mitra kerja terlalu banyak. Jadi pembahasan tidak maksimal,” tambahnya.

Melihat efektivitas sistem di Kalsel, pihaknya berencana mengadopsi mekanisme serupa untuk diterapkan di Kalteng.

“Kami anggap ini positif, sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Semakin banyak yang bisa ditelaah, semakin banyak masukan yang bisa diberikan,” tegasnya.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap eksekutif merupakan bagian dari tugas utama legislatif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. (hfz)

Baca Juga :  Musrenbang Diharapkan Menghasilkan Rencana Pembangunan Strategis dan Tepat Sasaran

Terpopuler

Artikel Terbaru

/