27.5 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Dukung Sikap NU untuk Menunda Pilkada Serentak

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOA.CO

– Anggota DPRD Kalteng Fraksi Partai Demokrat Siswandi, mendukung penuh sikap
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), terkait penundaan pemilihan kepala daerah
(Pilkada) serentak 2020. Pasalnya, sikap tersebut dinilai tepat dalam rangka
mencegah penyebaran covid-19 dan juga agar pemerintah fokus pada penyembuhan
dan pemulihan ekonomi umat.

“Saya sangat mendukungan sikap yang
disampaikan NU maupun ormas lainnya, LSM dan sebagian pendapat masyarakat
terhadap Pilkada 2020 perlu ditinjau ulang. Dan bahkan PBNU meminta untuk
ditunda, saya kira pemerintah dan penyelenggara  dapat mempertimbangkan
agar Pilkada 2020 ditunda,” kata anggota DPRD Kalteng Siswandi, Senin
(21/9). 

Dia mengatakan, melihat perkembangan covid-19
yang terus meningkat, maka sewajarnya Pemerintah dan KPU menunda Pilkada. Pasalnya,
pelaksanaan Pilkada serentak akan menimbulkan kerumunan massa yang sangat
banyak.

Baca Juga :  Rusak, Jalan Buntok-Kalahien Perlu Perbaikan Segera

“Untuk pelaksanaan sebaiknya ditunda. Di
mana kita lihat penyebaraan covid 19 masih belum berakhir dan cendrung
meningkat. Bahkan penyelenggara Pilkada itu sendiri mulai terpapar,”
ucapnya.

Menurutnya, dalam Perpu No. 2 tahun 2020 pada
pasal 201A ayat 3 sudah jelas dikatakan bila bencana non alam belum berakhir
maka Pilkada 2020 bulan desember  bisa di tunda atau dijadwalakn
kembali. 

“Artinya memperbolehkan pilkada ditunda dan
itu searah dengan pernyataan sikap NU maupun sebagian pendapat
masyarakat.  Lebih baik kita fokus perbaikan ekonomi masyarakat dan
kesehatan masyarakat atau utamakan nyawa manusia,” pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOA.CO

– Anggota DPRD Kalteng Fraksi Partai Demokrat Siswandi, mendukung penuh sikap
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), terkait penundaan pemilihan kepala daerah
(Pilkada) serentak 2020. Pasalnya, sikap tersebut dinilai tepat dalam rangka
mencegah penyebaran covid-19 dan juga agar pemerintah fokus pada penyembuhan
dan pemulihan ekonomi umat.

“Saya sangat mendukungan sikap yang
disampaikan NU maupun ormas lainnya, LSM dan sebagian pendapat masyarakat
terhadap Pilkada 2020 perlu ditinjau ulang. Dan bahkan PBNU meminta untuk
ditunda, saya kira pemerintah dan penyelenggara  dapat mempertimbangkan
agar Pilkada 2020 ditunda,” kata anggota DPRD Kalteng Siswandi, Senin
(21/9). 

Dia mengatakan, melihat perkembangan covid-19
yang terus meningkat, maka sewajarnya Pemerintah dan KPU menunda Pilkada. Pasalnya,
pelaksanaan Pilkada serentak akan menimbulkan kerumunan massa yang sangat
banyak.

Baca Juga :  Rusak, Jalan Buntok-Kalahien Perlu Perbaikan Segera

“Untuk pelaksanaan sebaiknya ditunda. Di
mana kita lihat penyebaraan covid 19 masih belum berakhir dan cendrung
meningkat. Bahkan penyelenggara Pilkada itu sendiri mulai terpapar,”
ucapnya.

Menurutnya, dalam Perpu No. 2 tahun 2020 pada
pasal 201A ayat 3 sudah jelas dikatakan bila bencana non alam belum berakhir
maka Pilkada 2020 bulan desember  bisa di tunda atau dijadwalakn
kembali. 

“Artinya memperbolehkan pilkada ditunda dan
itu searah dengan pernyataan sikap NU maupun sebagian pendapat
masyarakat.  Lebih baik kita fokus perbaikan ekonomi masyarakat dan
kesehatan masyarakat atau utamakan nyawa manusia,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru