27.2 C
Jakarta
Saturday, May 4, 2024

SEPI! Paripurna DPRD Kalteng Hanya Dihadiri 5 Anggota Dewan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang I tahun sidang 2024 di gedung dewan, Senin (22/4).

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak memimpin rapat paripurna yang dihadiri juga oleh Wakil Gubernur (Wagub)  Kalteng Edy Pratowo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin beserta jajarannya.

Mirisnya, rapat tersebut ternyata hanya dihadiri oleh 5 anggota DPRD Kalteng saja. Hal itu berdasarkan laporan dari Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnor sebelum pimpinan rapat paripurna memulai kegiatan yang berlangsung. Praktis dari 45 anggota DPRD Kalteng, hanya 5 saja yang hadir langsung.

“Apakah Rapur hari ini tetap dilanjutkan walaupun hanya lima anggota dewan yang hadir?,” tanya Abdul Razak kepada jajaran anggota yang lain.

Baca Juga :  Ikuti Rakernas ADPSI, Wiyatno Tegaskan Hal Ini

Setelah mendengar jawaban dari para anggota yang hadir tetap menyepakati untuk melanjutkan kegiatan rapat paripurna. Sehingga rapat tersebut tetap dilanjutkan.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak mengatakan, rapat paripurna tersebut mengagendakan mendengarkan pendapat Gubernur Kalteng terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kalteng atas penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Empat Raperda itu, yakni raperda pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudi daya ikan, raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan raperda penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.(hfz/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang I tahun sidang 2024 di gedung dewan, Senin (22/4).

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak memimpin rapat paripurna yang dihadiri juga oleh Wakil Gubernur (Wagub)  Kalteng Edy Pratowo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin beserta jajarannya.

Mirisnya, rapat tersebut ternyata hanya dihadiri oleh 5 anggota DPRD Kalteng saja. Hal itu berdasarkan laporan dari Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnor sebelum pimpinan rapat paripurna memulai kegiatan yang berlangsung. Praktis dari 45 anggota DPRD Kalteng, hanya 5 saja yang hadir langsung.

“Apakah Rapur hari ini tetap dilanjutkan walaupun hanya lima anggota dewan yang hadir?,” tanya Abdul Razak kepada jajaran anggota yang lain.

Baca Juga :  Ikuti Rakernas ADPSI, Wiyatno Tegaskan Hal Ini

Setelah mendengar jawaban dari para anggota yang hadir tetap menyepakati untuk melanjutkan kegiatan rapat paripurna. Sehingga rapat tersebut tetap dilanjutkan.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak mengatakan, rapat paripurna tersebut mengagendakan mendengarkan pendapat Gubernur Kalteng terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kalteng atas penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Empat Raperda itu, yakni raperda pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudi daya ikan, raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan raperda penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.(hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru