26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Minta Tempatkan Petugas Medis di Pos Perbatasan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD
Kalteng Hj Rusita Irma menyarankan agar pemerintah daerah menempatkan petugas
medis pemeriksaan kesehatan di tiap perbatasan antara provinsi. Hal ini dalam
rangka mengendalikan penyebaran corona virus atau Covid-19, pasca idulfitri
tahun ini dan juga mengingatkan pengguna jalan agar selalu taat terhadap
protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Dengan adanya petugas medis di pos
perbatasan atau pemeriksaan, tentu dapat mendeteksi dini dan melakukan upaya
pencegahan kemungkinan masuknya Covid-19 dari daerah lain ke Kalteng. Jangan
sampai kita lengah,” kata srikandi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
DPRD Kalteng Hj Rusita Irma, Selasa (18/5).

Dia mengatakan, peranan petugas medis
pengawasan arus balik di perbatasan penting dilakukan untuk pemeriksaan
kesehatan semua masyarakat yang datang dari luar daerah. Penyebaran Covid-19
hingga saat ini masih perlu di waspadai bersama-sama dengan tetap melakukan
penyekatan di pos perbatasan.

Baca Juga :  Pengembangan Wisata di Kalteng Perlu Lebih Maksimal

“Ini semua guna mengendalikan penyebaran
Covid-19 dengan memperketat pengawasan, terutama bagi masyarakat pemudik atau
pendatang yang lolos pulang kampung. Saran saya, bagi masyarakat yang
terdeteksi mengalami gangguan kesehatan dari hasil pemeriksaan kesehatan di
pintu masuk antar provinsi, tentu harus dilakukan isolasi mandiri, dengan
pengawasan yang ketat,” ucapnya. 

Menurutnya, itu sejalan juga dengan adanya
surat edaran Gubernur Kalteng, Nomor 443.1/40/Satgas Covid-19 tentang Ketentuan
Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam surat
edaran itu  pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Kalteng wajib
menjalani karantina di tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah/perusahaan/badan
usaha/swasta. 

“Pada dasarnya
pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi dini kemungkinan adanya Covid-19 masuk
dari luar Kalteng. Ini semua untuk mencegah lonjakkan kasus. Yakni melindungi
semua masyarakat Kalteng dari bahaya virus tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalteng Kunker ke Sidoarjo

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD
Kalteng Hj Rusita Irma menyarankan agar pemerintah daerah menempatkan petugas
medis pemeriksaan kesehatan di tiap perbatasan antara provinsi. Hal ini dalam
rangka mengendalikan penyebaran corona virus atau Covid-19, pasca idulfitri
tahun ini dan juga mengingatkan pengguna jalan agar selalu taat terhadap
protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Dengan adanya petugas medis di pos
perbatasan atau pemeriksaan, tentu dapat mendeteksi dini dan melakukan upaya
pencegahan kemungkinan masuknya Covid-19 dari daerah lain ke Kalteng. Jangan
sampai kita lengah,” kata srikandi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
DPRD Kalteng Hj Rusita Irma, Selasa (18/5).

Dia mengatakan, peranan petugas medis
pengawasan arus balik di perbatasan penting dilakukan untuk pemeriksaan
kesehatan semua masyarakat yang datang dari luar daerah. Penyebaran Covid-19
hingga saat ini masih perlu di waspadai bersama-sama dengan tetap melakukan
penyekatan di pos perbatasan.

Baca Juga :  Pengembangan Wisata di Kalteng Perlu Lebih Maksimal

“Ini semua guna mengendalikan penyebaran
Covid-19 dengan memperketat pengawasan, terutama bagi masyarakat pemudik atau
pendatang yang lolos pulang kampung. Saran saya, bagi masyarakat yang
terdeteksi mengalami gangguan kesehatan dari hasil pemeriksaan kesehatan di
pintu masuk antar provinsi, tentu harus dilakukan isolasi mandiri, dengan
pengawasan yang ketat,” ucapnya. 

Menurutnya, itu sejalan juga dengan adanya
surat edaran Gubernur Kalteng, Nomor 443.1/40/Satgas Covid-19 tentang Ketentuan
Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam surat
edaran itu  pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Kalteng wajib
menjalani karantina di tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah/perusahaan/badan
usaha/swasta. 

“Pada dasarnya
pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi dini kemungkinan adanya Covid-19 masuk
dari luar Kalteng. Ini semua untuk mencegah lonjakkan kasus. Yakni melindungi
semua masyarakat Kalteng dari bahaya virus tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalteng Kunker ke Sidoarjo

Terpopuler

Artikel Terbaru