PALANGKA RAYA – Setelah menerima arahan dari Presiden RI mengenai tatanan kehidupan
baru masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19, Gubernur Kalimantan
Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kalteng, telah mengeluarkan surat keputusan akan menerapkan
new normal pada wilayah Provinsi Kalteng.
Keputusan
gubernur tersebut mendapat respon positif dari Ketua DPRD Provinsi Kalteng
Wiyatno. Dikatakannya jika pihaknya setuju dengan kebijakan gubernur tersebut.
Karena sebelum menerapkan tatanan kehidupan baru beliau menginstruksikan kepada
kepala daerah serta pemerintah agar memberikan sosialisasi dan edukasi yang
masif terkait protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat serta melakukan
beberapa simulasi penerapan tatanan kehidupan baru.
“Penerapan
tatanan kehidupan baru ini sudah melalui tahapan-tahapan dan prosedur,
diantaranya dilakukan secara selektif terhadap sektor-sektor atau aktivitas
yang diprioritaskan. Penerapan ini nantinya juga senantiasa akan selalu berkoordinasi
antara Pemprov Kalteng dengan pemerintah pusat, kemudian untuk pelaksanaanya
akan selalu dimonitor dan dievaluasi untuk mengetahui sejauh mana
keberhasilannya†jelas Wiyatno Kepada
Kalteng Pos, Selasa (16/6).
Untuk itu,
Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini berharap, agar sosialisasi dan edukasi ini
harus dilakukan secara maksimal sebelum menerapkan New normal. Sehingga harapannya
masyarakat dapat memahami sepenuhnya apa makna dan tujuan pemerintah menerapkan
tatanan kehidupan baru.
“Maksud pemerintah
memberlakukan new normal atau tatanan kehidupan baru ialah kita kembali ke
normal melakukan aktivitas seperti biasanya namun tetap mengikuti protokol
kesehatan. Kita akan dibiasakan hidup berdampingan atau bersama-sama dengan
virus corona ini, karena itulah masyarakat perlu mendapatkan edukasi secara
maksimal untuk dapat memahami penerapan New normal di tengah pandemi Covid-19
ini,†pungkasnya.