33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Potensi Pajak Air Permukaan Menjanjikan bagi Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mengoptimalkan implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2010, tentang Pajak Daerah untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).Freddy menjelaskan, di dalam Perda Nomor 7 Tahun 2010, mengatur tentang pajak air permukaan. Potensi pajak air permukaan sangat menjanjikan bagi Kalteng

“Sebab terdapat banyak perusahaan yang menggunakan air permukaan. Jika diimplementasikan dengan optimal saya rasa itu bisa menjadi sumber peningkatan PAD,” Akan tetapi, untuk implementasinya dirasa masih kurang optimal, sebab masih terdapat sejumlah perusahaan yang menggunakan air permukaan belum membayar pajak,” ucapnya, baru-baru ini.

Legislator dari fraksi PDI-P ini mengatakan, Kalteng seharusnya dapat belajar dari provinsi lain terkait implementasi pajak air permukaan ini. Misalnya seperti Kalimantan Selatan (Kalsel). Daerah tersebut dalam hal penerapan menggali potensi pajak dari penggunaan air permukaan sangat efektif.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Sayangkan Sosialisasi Perda Masih Minim

“Di Kalsel sendiri banyak sekali perusahaan yang menggunakan air permukaan. Dalam mengimplementasi perda tersebut daerah itu sangat efektif dan hasilnya pun PAD mereka bisa meningkat. Seharusnya Kalteng juga perlu belajar dari situ agar PAD dapat meningkat dari sektor pajak,” ujarnya.

Ia berharap, hal ini bisa menjadi perhatian baik pemda provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Kalteng. Sebab, PAD dari berbagai sektor utamanya pajak sangat penting untuk terus digali, karena PAD merupakan salah satu sumber pendanaan untuk pembangunan berkelanjutan.

“Kita tentu mendorong pemda agar dapat lebih mengoptimalkan implementasi perda Perda Nomor 7 Tahun 2010, sebab percuma ada perda jika tidak diimplementasi dengan optimal dan itu hanya sisa-sia saja. Apabila implementasinya optimal maka kita optimis PAD akan terus meningkat,” pungkasnya. (hfz)

Baca Juga :  Apresiasi Pemprov Miliki Komitmen Tinggi Bina Kesadaran Hukum Warga

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mengoptimalkan implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2010, tentang Pajak Daerah untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).Freddy menjelaskan, di dalam Perda Nomor 7 Tahun 2010, mengatur tentang pajak air permukaan. Potensi pajak air permukaan sangat menjanjikan bagi Kalteng

“Sebab terdapat banyak perusahaan yang menggunakan air permukaan. Jika diimplementasikan dengan optimal saya rasa itu bisa menjadi sumber peningkatan PAD,” Akan tetapi, untuk implementasinya dirasa masih kurang optimal, sebab masih terdapat sejumlah perusahaan yang menggunakan air permukaan belum membayar pajak,” ucapnya, baru-baru ini.

Legislator dari fraksi PDI-P ini mengatakan, Kalteng seharusnya dapat belajar dari provinsi lain terkait implementasi pajak air permukaan ini. Misalnya seperti Kalimantan Selatan (Kalsel). Daerah tersebut dalam hal penerapan menggali potensi pajak dari penggunaan air permukaan sangat efektif.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Sayangkan Sosialisasi Perda Masih Minim

“Di Kalsel sendiri banyak sekali perusahaan yang menggunakan air permukaan. Dalam mengimplementasi perda tersebut daerah itu sangat efektif dan hasilnya pun PAD mereka bisa meningkat. Seharusnya Kalteng juga perlu belajar dari situ agar PAD dapat meningkat dari sektor pajak,” ujarnya.

Ia berharap, hal ini bisa menjadi perhatian baik pemda provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Kalteng. Sebab, PAD dari berbagai sektor utamanya pajak sangat penting untuk terus digali, karena PAD merupakan salah satu sumber pendanaan untuk pembangunan berkelanjutan.

“Kita tentu mendorong pemda agar dapat lebih mengoptimalkan implementasi perda Perda Nomor 7 Tahun 2010, sebab percuma ada perda jika tidak diimplementasi dengan optimal dan itu hanya sisa-sia saja. Apabila implementasinya optimal maka kita optimis PAD akan terus meningkat,” pungkasnya. (hfz)

Baca Juga :  Apresiasi Pemprov Miliki Komitmen Tinggi Bina Kesadaran Hukum Warga

Terpopuler

Artikel Terbaru