Fraksi Golkar Terima Raperda APBD Kalteng 2027, Soroti Kualitas Belanja dan Target PAD

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I, Selasa, (15/9/2026).

Juru Bicara Fraksi Golkar, Noor Fazariah Kamayanti, menegaskan bahwa APBD tidak boleh hanya dilihat sebagai rumusan angka.

“APBD Tahun Anggaran 2027 bukan semata-mata mengenai formulasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi merupakan instrumen utama untuk menerjemahkan kemampuan keuangan daerah menjadi pelayanan publik,” ujarnya saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar.

Terkait Pendapatan Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp5,387 triliun lebih, Fraksi Golkar mendukung langkah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Termasuk Kelompok Rentan, Legislator Ingatkan Jurnalis Jaga Kesehatan

Peningkatan ini juga diharapkan mampu memperbesar kapasitas fiskal daerah disisi lain juga, Noor Fazariah mengingatkan agar perencanaan tersebut dihitung secara matang.

“Setiap target pendapatan harus tetap didasarkan pada potensi yang terukur dan realistis agar peningkatan target dalam APBD dapat benar-benar diterjemahkan menjadi penerimaan kas daerah,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Pada sektor Belanja Daerah yang mencapai Rp5,737 triliun lebih, Fraksi Golkar menyoroti pentingnya kepatuhan pada aturan perundang-undangan. Terutama terkait batas Belanja Pegawai maksimal 30 persen dan Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik minimal 40 persen.

Menurutnya, besarnya alokasi anggaran belum tentu menjamin kualitas dari belanja tersebut.

“Yang lebih penting adalah sejauh mana belanja tersebut memiliki sasaran yang jelas, kesiapan perencanaan dan pengadaan, kepastian lokasi dan kelompok sasaran,” kata Noor Fazariah.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Siapkan Penghargaan bagi Perusahaan Perkebunan Berprestasi

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti rencana penutupan defisit anggaran sebesar Rp350 miliar.

Defisit tersebut direncanakan akan ditutupi sepenuhnya menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya.

Noor Fazariah pun meminta penjelasan rinci dan jaminan dari Gubernur Kalteng terkait proyeksi tersebut.

“Bagaimana Pemprov menjaga agar SILPA yang diperhitungkan tetap realistis tanpa bergantung pada rendahnya penyerapan belanja atau tertundanya pembayaran kewajiban Tahun 2026,” tutupnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I, Selasa, (15/9/2026).

Juru Bicara Fraksi Golkar, Noor Fazariah Kamayanti, menegaskan bahwa APBD tidak boleh hanya dilihat sebagai rumusan angka.

Electronic money exchangers listing

“APBD Tahun Anggaran 2027 bukan semata-mata mengenai formulasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi merupakan instrumen utama untuk menerjemahkan kemampuan keuangan daerah menjadi pelayanan publik,” ujarnya saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar.

Terkait Pendapatan Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp5,387 triliun lebih, Fraksi Golkar mendukung langkah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Termasuk Kelompok Rentan, Legislator Ingatkan Jurnalis Jaga Kesehatan

Peningkatan ini juga diharapkan mampu memperbesar kapasitas fiskal daerah disisi lain juga, Noor Fazariah mengingatkan agar perencanaan tersebut dihitung secara matang.

“Setiap target pendapatan harus tetap didasarkan pada potensi yang terukur dan realistis agar peningkatan target dalam APBD dapat benar-benar diterjemahkan menjadi penerimaan kas daerah,” tegasnya.

Pada sektor Belanja Daerah yang mencapai Rp5,737 triliun lebih, Fraksi Golkar menyoroti pentingnya kepatuhan pada aturan perundang-undangan. Terutama terkait batas Belanja Pegawai maksimal 30 persen dan Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik minimal 40 persen.

Menurutnya, besarnya alokasi anggaran belum tentu menjamin kualitas dari belanja tersebut.

“Yang lebih penting adalah sejauh mana belanja tersebut memiliki sasaran yang jelas, kesiapan perencanaan dan pengadaan, kepastian lokasi dan kelompok sasaran,” kata Noor Fazariah.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Siapkan Penghargaan bagi Perusahaan Perkebunan Berprestasi

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti rencana penutupan defisit anggaran sebesar Rp350 miliar.

Defisit tersebut direncanakan akan ditutupi sepenuhnya menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya.

Noor Fazariah pun meminta penjelasan rinci dan jaminan dari Gubernur Kalteng terkait proyeksi tersebut.

“Bagaimana Pemprov menjaga agar SILPA yang diperhitungkan tetap realistis tanpa bergantung pada rendahnya penyerapan belanja atau tertundanya pembayaran kewajiban Tahun 2026,” tutupnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru