PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tancap gas membahas regulasi penting daerah. Lewat Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, DPRD Kalteng resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk menggodok tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai krusial bagi arah pembangunan Kalteng.
Dua Pansus tersebut akan membahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Raperda tentang Perpustakaan, serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. Seluruhnya dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kalteng, Jalan Ahmad Yani, Rabu (14/1/2026).
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan pembentukan Pansus menjadi langkah penting agar pembahasan raperda berjalan fokus, terarah, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Dua Pansus ini dibentuk khusus untuk membahas tiga raperda tersebut. Ini bagian dari komitmen DPRD agar regulasi yang dihasilkan benar-benar matang dan siap diterapkan,” kata Junaidi.
Ia menegaskan, Pansus memiliki peran strategis sesuai tata tertib DPRD, terutama dalam mengawal setiap tahapan pembahasan raperda hingga tuntas.
“Pansus berfungsi memastikan seluruh proses penyusunan raperda berjalan sesuai mekanisme, mulai dari pembahasan awal sampai penetapan,” ujarnya.
Menurut Junaidi, pembentukan Pansus juga merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya, termasuk pengajuan raperda dan tanggapan pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.
Ia pun mengingatkan seluruh anggota Pansus agar bekerja optimal dan menjaga koordinasi dengan pihak terkait demi mengejar target penyelesaian.
“Saya berharap Pansus bekerja sungguh-sungguh, koordinasinya diperkuat, sehingga raperda ini bisa selesai tepat waktu,” ucapnya.
DPRD Kalteng bersama pemerintah daerah berkomitmen mempercepat pembahasan tiga raperda tersebut. Pasalnya, regulasi itu diproyeksikan menjadi payung hukum penting untuk mendorong investasi, pengelolaan arsip dan perpustakaan, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Dampaknya nanti cukup luas, termasuk berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Karena itu, implementasinya harus disiapkan sejak awal agar benar-benar efektif di lapangan,” pungkas Junaidi. (adr)


