25.6 C
Jakarta
Monday, September 16, 2024

Dewan Kalteng Kunker ke PBS di Kapuas, Gali Informasi Soal Kepatuhan Aturan

PROKALTENG.CO  – Komisi I DPRD Kalteng baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kapuas dan mengunjungi salah satu perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di wilayah setempat yakni PT Graha Inti Jaya  (GIJ).

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengungkapkan kunjungan pihaknya waktu itu, maksud dan tujuannya yakni untuk menggali informasi sejauh mana PBS tersebut taat dalam aturan terutama membayar pajak hingga menyalurkan CSR.

“Dari informasi yang telah kita dapatkan PT GIJ ini taat dalam membayar pajak air permukaan atau PAP dan mereka juga telah memiliki izin penggunaan air permukaan serta pajak rutin dibayar. Pastinya kita apresiasi ketaatan PT GIJ ini dalam membayar PAP,” katanya, Rabu (27/9).

Baca Juga :  Belajar Daring, Baiknya Didampingi Orangtua

Kemudian terkait lainnya yakni mengenai Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). PT GIJ masih belum sepenuhnya menggunakan BBM yang disalurkan oleh distributor dalam daerah dan masih banyak dari luar, sehingga pajak yang masuk daerah tidak maksimal.

Oleh karena itu, pihaknya pun menyarankan kepada PT GIJ supaya dapat maksimal memanfaatkan distributor BBM dalam daerah untuk kebutuhan operasional perusahaan agar pajaknya pun bisa lebih banyak masuk dalam daerah Kalteng pada umumnya.

“Distributor dalam daerah terutama di Kalteng inikan sudah cukup banyak dan tersedia, jadi itu harus bisa dimaksimalkan. Sehingga nantinya PBBKB bisa lebih banyak masuk dalam daerah, ini juga dalam rangka membantu daerah meningkatan PAD,” ucapnya.

Baca Juga :  Dewan Kalteng Dukung Raperda RTRW 2023-2043

Di sisi lain mengenai CSR, PT GIJ juga telah mengatur hal itu sedemikian rupa di mana setiap tahun perusahaan ini menyalurkan CSRnya ke desa-desa yang ada di wilayah perusahaan tersebut. Bahkan mereka juga memiliki Rancanagan Anggaran Biaya (RAB) penyaluran CSR.

“PBS ini juga berkomitmen membenahi jalan-jalan yang ada di desa wilayah operasionalnya, dan yang cukup menarik yaitu program tanah kas desa yang diusung, di mana dari situ ada pemberian profit berupa uang hasil plasma untuk desa-desa di Kecamatan Mantangai maupun Kapuas Barat,” pungkasnya. (hfz/pri)

PROKALTENG.CO  – Komisi I DPRD Kalteng baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kapuas dan mengunjungi salah satu perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di wilayah setempat yakni PT Graha Inti Jaya  (GIJ).

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengungkapkan kunjungan pihaknya waktu itu, maksud dan tujuannya yakni untuk menggali informasi sejauh mana PBS tersebut taat dalam aturan terutama membayar pajak hingga menyalurkan CSR.

“Dari informasi yang telah kita dapatkan PT GIJ ini taat dalam membayar pajak air permukaan atau PAP dan mereka juga telah memiliki izin penggunaan air permukaan serta pajak rutin dibayar. Pastinya kita apresiasi ketaatan PT GIJ ini dalam membayar PAP,” katanya, Rabu (27/9).

Baca Juga :  Belajar Daring, Baiknya Didampingi Orangtua

Kemudian terkait lainnya yakni mengenai Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). PT GIJ masih belum sepenuhnya menggunakan BBM yang disalurkan oleh distributor dalam daerah dan masih banyak dari luar, sehingga pajak yang masuk daerah tidak maksimal.

Oleh karena itu, pihaknya pun menyarankan kepada PT GIJ supaya dapat maksimal memanfaatkan distributor BBM dalam daerah untuk kebutuhan operasional perusahaan agar pajaknya pun bisa lebih banyak masuk dalam daerah Kalteng pada umumnya.

“Distributor dalam daerah terutama di Kalteng inikan sudah cukup banyak dan tersedia, jadi itu harus bisa dimaksimalkan. Sehingga nantinya PBBKB bisa lebih banyak masuk dalam daerah, ini juga dalam rangka membantu daerah meningkatan PAD,” ucapnya.

Baca Juga :  Dewan Kalteng Dukung Raperda RTRW 2023-2043

Di sisi lain mengenai CSR, PT GIJ juga telah mengatur hal itu sedemikian rupa di mana setiap tahun perusahaan ini menyalurkan CSRnya ke desa-desa yang ada di wilayah perusahaan tersebut. Bahkan mereka juga memiliki Rancanagan Anggaran Biaya (RAB) penyaluran CSR.

“PBS ini juga berkomitmen membenahi jalan-jalan yang ada di desa wilayah operasionalnya, dan yang cukup menarik yaitu program tanah kas desa yang diusung, di mana dari situ ada pemberian profit berupa uang hasil plasma untuk desa-desa di Kecamatan Mantangai maupun Kapuas Barat,” pungkasnya. (hfz/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru