33.5 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Rekomendasi BPK RI Mesti Cepat Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng diminta untuk secepatnya menindak lanjuti sejumlah temuan yang menjadi rekomendasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (2020). Hal tersebut di sampaikan oleh Juru bicara dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalteng H Sudarsono, Rabu (7/7).

Dia juga mengatakan, pihaknya mempertanyakan tidak lanjut yang sudah dilakukan pemerintah berkenaan dengan temuan tersebut, serta langkah konkret yang diambil, agar temuan yang sama tidak terulang lagi pada pemeriksaan berikutnya.

“Pada LHP lalu Pemprov memang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, ada sejumlah yang menjadi rekomendasi. Untuk mengingatkan, maka kami dari Fraksi Partai Golkar mempertanyakan, sudah sejauh mana tindak lanjut di lakukan atas rekomendasi tersebut,”ucap Sudarsono, Rabu (7/7).

Baca Juga :  Komisi IV Tertarik pada Program KOTAKU DKI Jakarta

Kemudian, lanjutnya, untuk laporan pertanggungjawaban pemerintah terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2020 telah memenuhi syarat, sehingga dapat diterima dan dilakukan pembahasan lebih lanjut, mengikuti mekanisme di DPRD Kalteng. Namun, pihaknya menilai masih ada beberapa catatan penting yang harus di tindak lanjuti pemerintah.

“Di antaranya seperti realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor pajak, pencapaian opini WTP yang harus dibarengi dengan capaian kesejahteraan masyarakat, dan juga tidak kalah penting bagaimana tindak lanjut terhadap temuan LHP BPK RI. Secara keseluruhan laporan pertanggungjawaban sudah sesuai ketentuan, hanya saja poin yang menjadi rekomendasi harus sesegera mungkin di lakukan pembahasan,”jelas Sudarsono.

Ditegaskannya, jika tindak lanjut yang terukur dan terarah sangat di harapkan. Karena selain melakukan pemeriksaan terhadap LKPD, BPK RI juga melakukan pemeriksaan terhadap kinerja dan efektivitas program pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan tingkat SMA sederajat di Kalteng.

Baca Juga :  Dewan Dorong Maksimalisasi Pengelolaan SDA untuk Tingkatkan PAD

“Poin tersebut juga menjadi pertanyaan, bagaimana tindak lanjut pemerintah dalam pemenuhan dan peningkatan sumber daya manusia melalui bidang pendidikan. Jadi semua instruksi dari BPK RI harus diselesaikan sesuai waktunya,"tutup Sekretaris Komisi II tersebut.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng diminta untuk secepatnya menindak lanjuti sejumlah temuan yang menjadi rekomendasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (2020). Hal tersebut di sampaikan oleh Juru bicara dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalteng H Sudarsono, Rabu (7/7).

Dia juga mengatakan, pihaknya mempertanyakan tidak lanjut yang sudah dilakukan pemerintah berkenaan dengan temuan tersebut, serta langkah konkret yang diambil, agar temuan yang sama tidak terulang lagi pada pemeriksaan berikutnya.

“Pada LHP lalu Pemprov memang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, ada sejumlah yang menjadi rekomendasi. Untuk mengingatkan, maka kami dari Fraksi Partai Golkar mempertanyakan, sudah sejauh mana tindak lanjut di lakukan atas rekomendasi tersebut,”ucap Sudarsono, Rabu (7/7).

Baca Juga :  Komisi IV Tertarik pada Program KOTAKU DKI Jakarta

Kemudian, lanjutnya, untuk laporan pertanggungjawaban pemerintah terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2020 telah memenuhi syarat, sehingga dapat diterima dan dilakukan pembahasan lebih lanjut, mengikuti mekanisme di DPRD Kalteng. Namun, pihaknya menilai masih ada beberapa catatan penting yang harus di tindak lanjuti pemerintah.

“Di antaranya seperti realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor pajak, pencapaian opini WTP yang harus dibarengi dengan capaian kesejahteraan masyarakat, dan juga tidak kalah penting bagaimana tindak lanjut terhadap temuan LHP BPK RI. Secara keseluruhan laporan pertanggungjawaban sudah sesuai ketentuan, hanya saja poin yang menjadi rekomendasi harus sesegera mungkin di lakukan pembahasan,”jelas Sudarsono.

Ditegaskannya, jika tindak lanjut yang terukur dan terarah sangat di harapkan. Karena selain melakukan pemeriksaan terhadap LKPD, BPK RI juga melakukan pemeriksaan terhadap kinerja dan efektivitas program pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan tingkat SMA sederajat di Kalteng.

Baca Juga :  Dewan Dorong Maksimalisasi Pengelolaan SDA untuk Tingkatkan PAD

“Poin tersebut juga menjadi pertanyaan, bagaimana tindak lanjut pemerintah dalam pemenuhan dan peningkatan sumber daya manusia melalui bidang pendidikan. Jadi semua instruksi dari BPK RI harus diselesaikan sesuai waktunya,"tutup Sekretaris Komisi II tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru