28.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Komisi IV Tertarik pada Program KOTAKU DKI Jakarta

PALANGKA RAYA-DPRD
Provinsi Kalteng beberapa waktu lalu telah melaksanakan kunjungan kerja
(kunker) ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Provinsi
DKI Jakarta. Banyak informasi serta masukan yang didapat saat wakil rakyat
Kalteng berada di sana.

Ketua Komisi IV
DPRD Provinsi Kalteng, Artaban mengatakan, salah satu program yang tertarik
untuk Komisi IV nantinya terapkan di Kalteng yaitu program Kawasan Tanpa Kumuh
(KOTAKU). Program KOTAKU sendiri sebagai bentuk dari pemerintah provinsi (pemprov)
dalam upaya penataan terhadap kawasan kumuh.

“Program KOTAKU sendiri
dibuat bisa berupa rumah susun, namun membangun rumah susun dikarenakan
keterbatasan lahan” kata Politikus PDI Perjuangan Kalteng tersebut, Kamis
(12/3).

Baca Juga :  Pagu Belanja 2022 Dipatok 4,6 Triliun Untuk Biayai 198 Program

Dijelaskan
Artaban, kawasan-kawasan kumuh dengan keterbatasan lahan salah satu solusinya
yaitu dengan membangun rumah susun (rusun) dengan menggunakan program KOTAKU dimaksud.

“Apabila
pembangunan rusun dirasa cukup sulit atau tidak relevan maka bisa diganti
dengan pembangunan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang berada di kawasan
kumuh,” ungkapnya.

Artaban
mengatakan, terkait dengan lahan kawasan untuk pembangunan rusun atau rumah
layak huni, di DKI Jakarta pihak dari Pemprov yang telah menyediakan lahannya.
Sedangkan untuk kabupaten/kota di Kalteng tentunya menunggu kembali pada kebijakan
masing-masing daerah.

“Setiap tahunnya
juga ada program untuk rumah yang tidak layak huni diberikan ke setiap daerah
dan hal tersebut juga bisa dimanfaatkan dalam rangka melakukan penataan kawasan
kumuh di Kalteng,” tutupnya. (pra/ari/nto)

Baca Juga :  Faskes Harus Dioptimalkan untuk Tangani Kasus Stunting

PALANGKA RAYA-DPRD
Provinsi Kalteng beberapa waktu lalu telah melaksanakan kunjungan kerja
(kunker) ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Provinsi
DKI Jakarta. Banyak informasi serta masukan yang didapat saat wakil rakyat
Kalteng berada di sana.

Ketua Komisi IV
DPRD Provinsi Kalteng, Artaban mengatakan, salah satu program yang tertarik
untuk Komisi IV nantinya terapkan di Kalteng yaitu program Kawasan Tanpa Kumuh
(KOTAKU). Program KOTAKU sendiri sebagai bentuk dari pemerintah provinsi (pemprov)
dalam upaya penataan terhadap kawasan kumuh.

“Program KOTAKU sendiri
dibuat bisa berupa rumah susun, namun membangun rumah susun dikarenakan
keterbatasan lahan” kata Politikus PDI Perjuangan Kalteng tersebut, Kamis
(12/3).

Baca Juga :  Pagu Belanja 2022 Dipatok 4,6 Triliun Untuk Biayai 198 Program

Dijelaskan
Artaban, kawasan-kawasan kumuh dengan keterbatasan lahan salah satu solusinya
yaitu dengan membangun rumah susun (rusun) dengan menggunakan program KOTAKU dimaksud.

“Apabila
pembangunan rusun dirasa cukup sulit atau tidak relevan maka bisa diganti
dengan pembangunan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang berada di kawasan
kumuh,” ungkapnya.

Artaban
mengatakan, terkait dengan lahan kawasan untuk pembangunan rusun atau rumah
layak huni, di DKI Jakarta pihak dari Pemprov yang telah menyediakan lahannya.
Sedangkan untuk kabupaten/kota di Kalteng tentunya menunggu kembali pada kebijakan
masing-masing daerah.

“Setiap tahunnya
juga ada program untuk rumah yang tidak layak huni diberikan ke setiap daerah
dan hal tersebut juga bisa dimanfaatkan dalam rangka melakukan penataan kawasan
kumuh di Kalteng,” tutupnya. (pra/ari/nto)

Baca Juga :  Faskes Harus Dioptimalkan untuk Tangani Kasus Stunting

Terpopuler

Artikel Terbaru