DPRD Kalteng Desak Investigasi Dugaan Keracunan Program MBG di Seruyan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Ansyari, mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Seruyan.

Menurutnya, validasi fakta menjadi langkah awal sebelum menentukan penyebab dan mengambil tindakan terhadap dapur penyedia.

Ansyari menekankan pentingnya verifikasi informasi secara mendalam terkait insiden tersebut. Menurutnya, langkah itu mutlak diperlukan agar tidak muncul kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.

“Yang terpenting saat ini adalah memastikan kebenaran informasinya terlebih dahulu. Sampai sekarang saya masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi, dan memang belum ada kepastian secara utuh,” ujarnya, Senin (3/8).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Semua Siswa Tertampung pada SPMB 2026

Ansyari mengatakan, apabila insiden keracunan tersebut dipastikan benar, investigasi menyeluruh harus segera dilakukan untuk mengetahui sumber penyebabnya sekaligus memastikan apakah benar berkaitan dengan makanan dalam program MBG.

Ia menjelaskan, Badan Gizi Nasional (BGN) telah memiliki prosedur baku dalam menangani insiden yang melibatkan dapur penyedia MBG. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghentikan sementara operasional dapur terkait agar proses investigasi dapat berjalan maksimal.

“Artinya, kita harus memvalidasi dulu agar tidak terjadi disinformasi. Namun, jika fakta di lapangan memang membuktikan adanya keracunan akibat MBG, kami mendukung penuh langkah BGN untuk mengevaluasi dapur penyedia yang bersangkutan,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Ansyari menambahkan, proses investigasi harus mampu mengungkap apakah insiden tersebut murni akibat kelalaian pihak penyedia atau dipicu faktor lain. Jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap standar operasional, BGN harus berani mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Temuan dan Sudah Ada Bukti, Masih Ada ASN yang Tidak Netral

“BGN tentu memiliki mekanisme sanksi. Hukuman bagi dapur yang terbukti lalai tidak hanya berupa penangguhan operasional, tetapi juga dapat berujung pada pencabutan izin operasional secara permanen,” pungkasnya. (zia/rif/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Ansyari, mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Seruyan.

Menurutnya, validasi fakta menjadi langkah awal sebelum menentukan penyebab dan mengambil tindakan terhadap dapur penyedia.

Ansyari menekankan pentingnya verifikasi informasi secara mendalam terkait insiden tersebut. Menurutnya, langkah itu mutlak diperlukan agar tidak muncul kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.

Electronic money exchangers listing

“Yang terpenting saat ini adalah memastikan kebenaran informasinya terlebih dahulu. Sampai sekarang saya masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi, dan memang belum ada kepastian secara utuh,” ujarnya, Senin (3/8).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Semua Siswa Tertampung pada SPMB 2026

Ansyari mengatakan, apabila insiden keracunan tersebut dipastikan benar, investigasi menyeluruh harus segera dilakukan untuk mengetahui sumber penyebabnya sekaligus memastikan apakah benar berkaitan dengan makanan dalam program MBG.

Ia menjelaskan, Badan Gizi Nasional (BGN) telah memiliki prosedur baku dalam menangani insiden yang melibatkan dapur penyedia MBG. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghentikan sementara operasional dapur terkait agar proses investigasi dapat berjalan maksimal.

“Artinya, kita harus memvalidasi dulu agar tidak terjadi disinformasi. Namun, jika fakta di lapangan memang membuktikan adanya keracunan akibat MBG, kami mendukung penuh langkah BGN untuk mengevaluasi dapur penyedia yang bersangkutan,” tegasnya.

Ansyari menambahkan, proses investigasi harus mampu mengungkap apakah insiden tersebut murni akibat kelalaian pihak penyedia atau dipicu faktor lain. Jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap standar operasional, BGN harus berani mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Temuan dan Sudah Ada Bukti, Masih Ada ASN yang Tidak Netral

“BGN tentu memiliki mekanisme sanksi. Hukuman bagi dapur yang terbukti lalai tidak hanya berupa penangguhan operasional, tetapi juga dapat berujung pada pencabutan izin operasional secara permanen,” pungkasnya. (zia/rif/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru