Bupati Ajukan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026, Struktur APBD Tetap Rp1,98 Triliun

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H. Halikinnor mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kotim.

Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kotim, Selasa (4/8). Langkah ini dilakukan setelah Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kotim 2026 ditetapkan pada 28 Juli 2026 sesuai ketentuan Pasal 18 Permendagri Nomor 10 Tahun 2025.

Halikinnor mengatakan, perubahan KUA-PPAS diperlukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan perkembangan asumsi ekonomi daerah, prioritas pembangunan serta kondisi keuangan daerah sepanjang tahun berjalan.

“Perubahan KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi instrumen untuk menyelaraskan program, kegiatan dan subkegiatan pemerintah daerah dengan kebutuhan pembangunan,” kata Halikinnor.

Baca Juga :  Wabup Irawati Turun Langsung Memimpin Gotong Royong Membersihkan Drainase di Kecamatan Baamang

Menurutnya. Rancangan tersebut sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2026. Dengan demikian, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki acuan yang sama dalam melakukan penyesuaian rencana kerja dan anggaran.

Menariknya, meski terjadi penyesuaian pada prioritas dan program pembangunan, struktur makro APBD Kotim 2026 tidak mengalami perubahan secara nominal.

Pendapatan daerah tetap sebesar Rp1.947.919.847.300, baik sebelum maupun setelah perubahan. Demikian pula belanja daerah tidak berubah, yakni sebesar Rp1.981.616.941.850.

Electronic money exchangers listing

Dengan kondisi tersebut, defisit anggaran tetap berada di angka Rp33.697.094.550. Sementara penerimaan pembiayaan dipertahankan sebesar Rp48.197.094.550, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14,5 miliar. Pembiayaan netto pun tetap sebesar Rp33.697.094.550.

Halikinnor menegaskan, seluruh komponen utama APBD tersebut tidak mengalami perubahan atau tetap pada posisi 0 persen dibandingkan sebelum perubahan.

Baca Juga :  Perhitungan IKD Mendukung Penyelarasan RPJPN dan RPJPD 2025–2045

“Jadwal penyampaian rancangan KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Ia meminta DPRD bersama seluruh pemangku kepentingan menjaga koordinasi selama proses pembahasan. Kesepakatan perubahan anggaran dinilai penting agar program pemerintah tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Setelah mendapat persetujuan bersama DPRD, KUA-PPAS Perubahan 2026 akan menjadi pedoman bagi OPD dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

“Kita semua harus saling mendukung dan bekerja sama agar proses KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan dengan baik demi kepentingan masyarakat Kotim,” tutupnya.(bah/kpg)

 

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H. Halikinnor mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kotim.

Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kotim, Selasa (4/8). Langkah ini dilakukan setelah Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kotim 2026 ditetapkan pada 28 Juli 2026 sesuai ketentuan Pasal 18 Permendagri Nomor 10 Tahun 2025.

Halikinnor mengatakan, perubahan KUA-PPAS diperlukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan perkembangan asumsi ekonomi daerah, prioritas pembangunan serta kondisi keuangan daerah sepanjang tahun berjalan.

Electronic money exchangers listing

“Perubahan KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi instrumen untuk menyelaraskan program, kegiatan dan subkegiatan pemerintah daerah dengan kebutuhan pembangunan,” kata Halikinnor.

Baca Juga :  Wabup Irawati Turun Langsung Memimpin Gotong Royong Membersihkan Drainase di Kecamatan Baamang

Menurutnya. Rancangan tersebut sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2026. Dengan demikian, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki acuan yang sama dalam melakukan penyesuaian rencana kerja dan anggaran.

Menariknya, meski terjadi penyesuaian pada prioritas dan program pembangunan, struktur makro APBD Kotim 2026 tidak mengalami perubahan secara nominal.

Pendapatan daerah tetap sebesar Rp1.947.919.847.300, baik sebelum maupun setelah perubahan. Demikian pula belanja daerah tidak berubah, yakni sebesar Rp1.981.616.941.850.

Dengan kondisi tersebut, defisit anggaran tetap berada di angka Rp33.697.094.550. Sementara penerimaan pembiayaan dipertahankan sebesar Rp48.197.094.550, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14,5 miliar. Pembiayaan netto pun tetap sebesar Rp33.697.094.550.

Halikinnor menegaskan, seluruh komponen utama APBD tersebut tidak mengalami perubahan atau tetap pada posisi 0 persen dibandingkan sebelum perubahan.

Baca Juga :  Perhitungan IKD Mendukung Penyelarasan RPJPN dan RPJPD 2025–2045

“Jadwal penyampaian rancangan KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Ia meminta DPRD bersama seluruh pemangku kepentingan menjaga koordinasi selama proses pembahasan. Kesepakatan perubahan anggaran dinilai penting agar program pemerintah tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Setelah mendapat persetujuan bersama DPRD, KUA-PPAS Perubahan 2026 akan menjadi pedoman bagi OPD dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

“Kita semua harus saling mendukung dan bekerja sama agar proses KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan dengan baik demi kepentingan masyarakat Kotim,” tutupnya.(bah/kpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru