PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kebijakan merumahkan karyawan akibat penerapan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan mulai menjadi sorotan.
DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) segera turun tangan dan melakukan pendataan terhadap pekerja yang terdampak.
Aspirasi tersebut banyak diterima anggota DPRD Kalteng saat menggelar reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, membenarkan bahwa gelombang PHK dan kebijakan merumahkan karyawan membuat kondisi ekonomi masyarakat semakin tertekan.
“Banyak warga kita yang secara langsung terdampak penerapan RKAB, sehingga terpaksa dirumahkan atau di-PHK. Di sisi lain, mencari lapangan pekerjaan baru saat ini sangatlah sulit,” ujar Junaidi, Selasa (2/9/2026).
Menurut Junaidi, kondisi tersebut harus segera direspons pemerintah daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Ia menyoroti hingga saat ini DPRD Kalteng belum menerima data resmi dan valid terkait jumlah pasti pekerja yang terdampak rasionalisasi perusahaan.
“Kami mendesak Disnaker agar segera turun ke lapangan melakukan pendataan menyeluruh. Harus ada data yang jelas dan rinci mengenai berapa jumlah pasti karyawan yang terkena PHK, dan berapa banyak yang sekadar dirumahkan sementara,” tegasnya.
Ia menekankan, akurasi data di lapangan sangat krusial sebagai dasar pemerintah dalam memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak-hak normatif para pekerja.
Pemerintah juga dituntut hadir secara proaktif dalam mengawasi perusahaan, guna memastikan seluruh pesangon maupun hak karyawan lainnya dibayarkan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Apakah hak-hak mereka sudah dipenuhi secara adil oleh perusahaan? Itu semua butuh data riil sebagai acuan evaluasi. Pemerintah wajib membina dan mengawal ketat perusahaan agar tidak lepas tangan terhadap kewajibannya kepada para karyawan,” pungkas Junaidi. (zia/rif/kpg)


