31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda, Ini Hasilnya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangkaraya menggelar Rapat Paripuna ke – 3 Masa Persidangan I Tahun 2023/2024. Melalui zoom, Rabu (30/8) kemarin. Rapat Paripurna bahas tiga agenda. Diantaranya,  pertama laporan Badan Anggaran. Kedua, pembacaan Keputusan DPRD Kota Palangkaraya. Ketiga, Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Palangkaraya dan Nota Kesepakatan.

Juru bicara Laporan Badan Anggaran DPRD setempat, H.M Khemal Nasery. Dalam laporan badan anggaran menjelaskan. Berdasarkan materi rapat yaitu Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Perubahan APBD Kota Palangkaraya Tahun Anggaran 2023, yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Palangkarya.

Maka setelah melalui pembicaraan dan pembahasan atas pertanyaan, usul, saran serta pendapat mengenai materi KUPA. Akhirnya diperoleh kesepakatan yang merupakan hasil Rapat Badan Anggaran dengan Pihak Pemerintah Kota Palangkaraya.

“Pendapatan APBD 2023 Rp1.2 triliun kurang lebih. Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 Rp1 triliun 209 miliar kurang lebih. Nota kesepakatan bank dalam KUA PPAS tahun 2023 adalah sebesar Rp1 triliun 218 miliar kurang lebih, yang berarti mengalami kenaikan sekitar Rp9,4 miliar,”jelasnya.

Baca Juga :  Developer Wajib Menyediakan Lahan untuk Menanan Pohon di Kawasan Perum

Khemal menambahkan. Laporan ini sifatnya resmi anggaran. Belum kepastian akan menunggu waktu PPSK. Artinya, bisa saja menunggu sampai proses pembahasan di tingkat komisi baru dilihat. Ini kan sifatnya hanya sementara. Apalagi dana transfer belum semuanya turun 100%. Masih banyak dana DAU, dana DAK, dan dana bagi hasil yang akan dilihat dalam pembahasan di tahap selanjutnya.

“Jadi hari ini hanya melaporkan anggaran sementara dulu, nanti akan mengarah ke perubahan sementara, jadi mohon ditunggu,” kata Khemal.

Sementara itu. Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin. Dalam sambutannya mengatakan. Bahwa terdapat dua tahapan proses Pengelolaan Keuangan Daerah. Yaitu Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Dana Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Palangkaraya Tahun Anggaran 2023. Antara Pemerintah Kota Palangkaraya dengan DPRD Kota Palangkaraya.

 

“Setelah kedua tahapan ini dilakukan. Kita akan lanjutkan dengan tahapan berikutnya. Yaitu proses pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan danr Belanja Daerah (P-APBD) Kota Palangkaraya,”ungkapnya, (30/8).

Baca Juga :  Perlindungan Jaminan Sosial Harus Jadi Perhatian Perusahaan

Pada kesempatan ini, Fairid Naparin menyampaikan penghargaan dan terima kasih. Atas kerja sama dan rasa kebersamaan yang telah ditunjukkan oleh pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Palangkaraya. Melalui Badan Anggaran yang telah tekun membahas rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Sementara dan Perubahan Prioritas. Dan Plafon Anggaran Sementara Kota Palangkaraya Tahun Anggaran 2023. Bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Palangkaraya.

Dia juga menjelaskan. Bahwa struktur Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023. Belum final, karena akan menyesuaikan dengan regulasi dari pusat dan postur Belanja Negara tahun 2023.

“Dalam kesempatan ini. Saya berharap proses ini dapat terlaksana dengan baik. Dan lancar melalui kerja sama pihak eksekutif dan legislatif. Sehingga kita dapat merumuskan yang terbaik untuk pembangunan Kota CANTIK Palangkaraya yang kita cintai ini,”ucap Fairid.(ana/*)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangkaraya menggelar Rapat Paripuna ke – 3 Masa Persidangan I Tahun 2023/2024. Melalui zoom, Rabu (30/8) kemarin. Rapat Paripurna bahas tiga agenda. Diantaranya,  pertama laporan Badan Anggaran. Kedua, pembacaan Keputusan DPRD Kota Palangkaraya. Ketiga, Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Palangkaraya dan Nota Kesepakatan.

Juru bicara Laporan Badan Anggaran DPRD setempat, H.M Khemal Nasery. Dalam laporan badan anggaran menjelaskan. Berdasarkan materi rapat yaitu Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Perubahan APBD Kota Palangkaraya Tahun Anggaran 2023, yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Palangkarya.

Maka setelah melalui pembicaraan dan pembahasan atas pertanyaan, usul, saran serta pendapat mengenai materi KUPA. Akhirnya diperoleh kesepakatan yang merupakan hasil Rapat Badan Anggaran dengan Pihak Pemerintah Kota Palangkaraya.

“Pendapatan APBD 2023 Rp1.2 triliun kurang lebih. Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 Rp1 triliun 209 miliar kurang lebih. Nota kesepakatan bank dalam KUA PPAS tahun 2023 adalah sebesar Rp1 triliun 218 miliar kurang lebih, yang berarti mengalami kenaikan sekitar Rp9,4 miliar,”jelasnya.

Baca Juga :  Developer Wajib Menyediakan Lahan untuk Menanan Pohon di Kawasan Perum

Khemal menambahkan. Laporan ini sifatnya resmi anggaran. Belum kepastian akan menunggu waktu PPSK. Artinya, bisa saja menunggu sampai proses pembahasan di tingkat komisi baru dilihat. Ini kan sifatnya hanya sementara. Apalagi dana transfer belum semuanya turun 100%. Masih banyak dana DAU, dana DAK, dan dana bagi hasil yang akan dilihat dalam pembahasan di tahap selanjutnya.

“Jadi hari ini hanya melaporkan anggaran sementara dulu, nanti akan mengarah ke perubahan sementara, jadi mohon ditunggu,” kata Khemal.

Sementara itu. Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin. Dalam sambutannya mengatakan. Bahwa terdapat dua tahapan proses Pengelolaan Keuangan Daerah. Yaitu Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Dana Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Palangkaraya Tahun Anggaran 2023. Antara Pemerintah Kota Palangkaraya dengan DPRD Kota Palangkaraya.

 

“Setelah kedua tahapan ini dilakukan. Kita akan lanjutkan dengan tahapan berikutnya. Yaitu proses pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan danr Belanja Daerah (P-APBD) Kota Palangkaraya,”ungkapnya, (30/8).

Baca Juga :  Perlindungan Jaminan Sosial Harus Jadi Perhatian Perusahaan

Pada kesempatan ini, Fairid Naparin menyampaikan penghargaan dan terima kasih. Atas kerja sama dan rasa kebersamaan yang telah ditunjukkan oleh pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Palangkaraya. Melalui Badan Anggaran yang telah tekun membahas rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Sementara dan Perubahan Prioritas. Dan Plafon Anggaran Sementara Kota Palangkaraya Tahun Anggaran 2023. Bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Palangkaraya.

Dia juga menjelaskan. Bahwa struktur Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023. Belum final, karena akan menyesuaikan dengan regulasi dari pusat dan postur Belanja Negara tahun 2023.

“Dalam kesempatan ini. Saya berharap proses ini dapat terlaksana dengan baik. Dan lancar melalui kerja sama pihak eksekutif dan legislatif. Sehingga kita dapat merumuskan yang terbaik untuk pembangunan Kota CANTIK Palangkaraya yang kita cintai ini,”ucap Fairid.(ana/*)

Terpopuler

Artikel Terbaru