30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sistem Zonasi Ciptakan Pemerataan Pendidikan dan Memberikan Kemudahan

PALANGKA RAYA-Penerimaan
peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi wajib memberikan kemudahan bagi
para peserta didik. Selain dekat dengan sekolah yang dijangkau, juga harus
menjadi wujud pemerataan pendidikan.

“Dengan sistem zonasi
tersebut harus dapat menghilangkan yang namanya sekolah favorit ataupun sekolah
unggulan, sehingga dapat menciptakan pemerataan pendidikan dan memberikan
kemudahan bagi para anak didik untuk bisa masuk ke salah satu sekolah yang
mudah dijangkau,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Subandi, Kamis
(27/6).

Politikus Golkar
tersebut menilai, pelaksanaan sistem zonasi dalam PPDB dapat memberikan
kesempatan yang sama bagi peserta didik untuk memasuki sekolah yang diinginkan.
Pada sisi lainnya, ungkap dia, ini wujud nyata kualitas dari pemerataan
pendidikan.

Baca Juga :  Masyarakat Diingatkan Pentingnya Vaksinasi

Sehingga, lanjutnya,
tidak adanya lagi perbedaan yang terlihat mendasar di sekolah-sekolah yang
unggulan dan sekolah pinggiran ataupun di dalam kota. Menurutnya dengan
penerapan zonasi tersebut, tentunya pemerataan pendidikan tidak langsung
terlihat, namun akan terlihat secara pelan-pelan.

Menurutnya Pemerintah
pusat pastinya sudah melakukan kajian yang mendalam sehingga sistem zonasi
tersebut diterapkan. “Pemerintah sendiri harus mempunyai pekerjaan yang penting,
di mana penerapan sistem zonasi ini dapat berhasil dan berjalan sesuai dengan
yang diharapakan sehingga pemerataan pendidikan tersebut dapat terwujud,”
pungkasnya. (ndo/ami)

PALANGKA RAYA-Penerimaan
peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi wajib memberikan kemudahan bagi
para peserta didik. Selain dekat dengan sekolah yang dijangkau, juga harus
menjadi wujud pemerataan pendidikan.

“Dengan sistem zonasi
tersebut harus dapat menghilangkan yang namanya sekolah favorit ataupun sekolah
unggulan, sehingga dapat menciptakan pemerataan pendidikan dan memberikan
kemudahan bagi para anak didik untuk bisa masuk ke salah satu sekolah yang
mudah dijangkau,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Subandi, Kamis
(27/6).

Politikus Golkar
tersebut menilai, pelaksanaan sistem zonasi dalam PPDB dapat memberikan
kesempatan yang sama bagi peserta didik untuk memasuki sekolah yang diinginkan.
Pada sisi lainnya, ungkap dia, ini wujud nyata kualitas dari pemerataan
pendidikan.

Baca Juga :  Masyarakat Diingatkan Pentingnya Vaksinasi

Sehingga, lanjutnya,
tidak adanya lagi perbedaan yang terlihat mendasar di sekolah-sekolah yang
unggulan dan sekolah pinggiran ataupun di dalam kota. Menurutnya dengan
penerapan zonasi tersebut, tentunya pemerataan pendidikan tidak langsung
terlihat, namun akan terlihat secara pelan-pelan.

Menurutnya Pemerintah
pusat pastinya sudah melakukan kajian yang mendalam sehingga sistem zonasi
tersebut diterapkan. “Pemerintah sendiri harus mempunyai pekerjaan yang penting,
di mana penerapan sistem zonasi ini dapat berhasil dan berjalan sesuai dengan
yang diharapakan sehingga pemerataan pendidikan tersebut dapat terwujud,”
pungkasnya. (ndo/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru