25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tujuh Fraksi DPRD Kota Setuju dan Menerima Usulan Perubahan Perda

PALANGKA RAYA-DPRD Kota
Palangka Raya kembali melaksanakan rapat paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun
Sidang 2019/2020, yang beragendakan pemandangan umum dari fraksi-fraksi
pendukung DPRD Kota Palangka Raya. 
Tentang perubahan atas peraturan daerah (perda) Kota Palangka Raya Nomor
2 Tahun 2019 dan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kota Palangka Raya, Rabu (26/02) malam lalu.

Rapat dipimpin oleh
Wakil Ketua II DPRD  Kota Palangka Raya,
Basirun B Sahepar dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya. Sementara
dari pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dihadiri oleh Wakil Wali Kota
Palangka Raya, Umi Mastikah beserta sejumlah kepala PD dan perwakilan
Forkompinda lingkup Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Jaga dan Awasi Anak Selama KBM di Rumah dan Jangan Dibiarkan Berkeliar

Paripurna tersebut
merupakan agenda lanjutan dari rapat paripurna yang dilaksanakan sebelumnya,
yang mengagendakan penyampaian perubahan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD
Kota Palangka Raya, penyampaian penjelasan Wali Kota Palangka Raya terhadap
pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap dua buah raperda,
pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang perubahan atas Perda Kota
Palangka Raya, Nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD Kota Palangka Raya 2018-2023,
penarikan dua buah raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya yang diajukan pada
Propemperda  tahun 2015 dan tahun 2016,
yang sudah digelar Rabu siang (26/2).

Ketujuh fraksi
pendukung DPRD Kota Palangka Raya, yaitu mulai Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi
Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Gabungan Nurani Bangsa (GNB) dan Fraksi
Perindo-PSI, dalam pemandangan umumnya telah setuju dan menerima, usulan
perubahan atas Perda Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota
Palangka Raya, melalui rapat-rapat selanjutnya.

Baca Juga :  Pemko Diminta Jangan Banyak Revisi di Perubahan

Selanjutnya akan
dibahas pada rapat paripurna Ke-7 masa sidang II tahun sidang 2019/2020, yang
akan dilaksanakan pada hari Kamis 27 Februari 2020. Berkenaan dengan hasil
Rapat Paripurna DPRD kota malam tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi
Mastikah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD Kota Palangka
Raya, melalui penyampaian pemandangan umum yang telah disampaikan masing-masing
fraksi, yang telah menyetujui dan menerima perihal tersebut. (pra/ari
/dar)

PALANGKA RAYA-DPRD Kota
Palangka Raya kembali melaksanakan rapat paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun
Sidang 2019/2020, yang beragendakan pemandangan umum dari fraksi-fraksi
pendukung DPRD Kota Palangka Raya. 
Tentang perubahan atas peraturan daerah (perda) Kota Palangka Raya Nomor
2 Tahun 2019 dan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kota Palangka Raya, Rabu (26/02) malam lalu.

Rapat dipimpin oleh
Wakil Ketua II DPRD  Kota Palangka Raya,
Basirun B Sahepar dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya. Sementara
dari pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dihadiri oleh Wakil Wali Kota
Palangka Raya, Umi Mastikah beserta sejumlah kepala PD dan perwakilan
Forkompinda lingkup Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Jaga dan Awasi Anak Selama KBM di Rumah dan Jangan Dibiarkan Berkeliar

Paripurna tersebut
merupakan agenda lanjutan dari rapat paripurna yang dilaksanakan sebelumnya,
yang mengagendakan penyampaian perubahan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD
Kota Palangka Raya, penyampaian penjelasan Wali Kota Palangka Raya terhadap
pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap dua buah raperda,
pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang perubahan atas Perda Kota
Palangka Raya, Nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD Kota Palangka Raya 2018-2023,
penarikan dua buah raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya yang diajukan pada
Propemperda  tahun 2015 dan tahun 2016,
yang sudah digelar Rabu siang (26/2).

Ketujuh fraksi
pendukung DPRD Kota Palangka Raya, yaitu mulai Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi
Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Gabungan Nurani Bangsa (GNB) dan Fraksi
Perindo-PSI, dalam pemandangan umumnya telah setuju dan menerima, usulan
perubahan atas Perda Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota
Palangka Raya, melalui rapat-rapat selanjutnya.

Baca Juga :  Pemko Diminta Jangan Banyak Revisi di Perubahan

Selanjutnya akan
dibahas pada rapat paripurna Ke-7 masa sidang II tahun sidang 2019/2020, yang
akan dilaksanakan pada hari Kamis 27 Februari 2020. Berkenaan dengan hasil
Rapat Paripurna DPRD kota malam tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi
Mastikah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD Kota Palangka
Raya, melalui penyampaian pemandangan umum yang telah disampaikan masing-masing
fraksi, yang telah menyetujui dan menerima perihal tersebut. (pra/ari
/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru