33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Penerapan PPKM di Palangka Raya Dinilai Cukup Efektif

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kota Palangka Raya kembali ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021 untuk memberlakukan kembali penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak tanggal 23 Agustus  hingga 6 September 2021.

Hal ini menuai komentar dari  Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi. Menanggapi hal tersebut, dirinya menyebutkan penerapan PPKM di Kota Palangka Raya cukup efektif.

“Hal tersebut dilihat dari angka kesembuhan yang cukup tinggi dan yang terpapar positif sudah melandai,” kata Hasan , Rabu (25/8)

Legislator dari fraksi Golkar  ini berharap perpanjangan PPKM level 4 ini agar dapat menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya. Sehingga kedepannya kondisi Palangka Raya semakin membaik.

Baca Juga :  Sebaiknya, di Setiap Pos Disediakan APD atau Masker Cadangan

"Tetap waspada  dan memperhatikan prokes yang ketat, kami sampaikan simpati kepada masyarakat yang terus bersabar terhadap pemberlakuan PPKM ini, mudah mudahan kedepannya PPKM  ini segera dicabut oleh pemerintah” tukasnya (hfz)

Sebelumnya penerapan PPKM level 4 di Kota Palangka Raya sudah diterapkan sejak tanggal 10 hingga 23 Agustus. Kini Kota Palangka Raya kembali ditetapkan untuk menerapkan PPKM Level 4 mulai tanggal 23 Agustus sampai 6 September 2021.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kota Palangka Raya kembali ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021 untuk memberlakukan kembali penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak tanggal 23 Agustus  hingga 6 September 2021.

Hal ini menuai komentar dari  Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi. Menanggapi hal tersebut, dirinya menyebutkan penerapan PPKM di Kota Palangka Raya cukup efektif.

“Hal tersebut dilihat dari angka kesembuhan yang cukup tinggi dan yang terpapar positif sudah melandai,” kata Hasan , Rabu (25/8)

Legislator dari fraksi Golkar  ini berharap perpanjangan PPKM level 4 ini agar dapat menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya. Sehingga kedepannya kondisi Palangka Raya semakin membaik.

Baca Juga :  Sebaiknya, di Setiap Pos Disediakan APD atau Masker Cadangan

"Tetap waspada  dan memperhatikan prokes yang ketat, kami sampaikan simpati kepada masyarakat yang terus bersabar terhadap pemberlakuan PPKM ini, mudah mudahan kedepannya PPKM  ini segera dicabut oleh pemerintah” tukasnya (hfz)

Sebelumnya penerapan PPKM level 4 di Kota Palangka Raya sudah diterapkan sejak tanggal 10 hingga 23 Agustus. Kini Kota Palangka Raya kembali ditetapkan untuk menerapkan PPKM Level 4 mulai tanggal 23 Agustus sampai 6 September 2021.

Terpopuler

Artikel Terbaru