32.5 C
Jakarta
Friday, May 30, 2025

Dukung Upaya Relokasi PKL, Shopie Ariany Bilang Begini

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Shopie Ariany Sitorus, S.T, menanggapi langkah Pemerintah Kota Palangkaraya yang melakukan penataan terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Taman Kota, Jalan Yos Sudarso.

Diketahui keberadaaan PKL di kawasan tersebut, direncanakan pindah ke Pasar Datah Manuah. Upaya tersebut, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2019 pasal 17 tentang pelarangan melakukan aktivitas apapun termasuk jual beli di kawasan taman kota.

“Saya setuju dengan relokasi tersebut, agar wajah Kota Palangkaraya lebih rapi, tertata, nyaman, bersih, dan indah,” ujar Shopie, saat dikonfirmasi media, Selasa (24/10).

Menurutnya, relokasi tersebut merupakan salah satu strategi yang bagus dalam hal penataan PKL, Ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk menjaga keindahan, kenyamanan dan keamanan di taman kota.

Baca Juga :  YUK Vaksinasi Booster I atau II, Syaratnya Cukup Membawa KTP

Upaya sterilisasi atau penataan ini, dikatakan Shopie tidak ada maksud sama sekali untuk mematikan usaha ekonomi masyarakat dalam mencari nafkah. Politisi Partai Perindo itu, menegaskan bahwa Pemko Palangkaraya sudah memberikan solusi untuk merelokasi tempat yang diperbolehkan dalam aktivitas berjualan.

“Harapannya masyarakat bisa tertib, tidak membuka lapak di luar lokasi yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Palangkaraya,” pungkasnya. (*ana/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Shopie Ariany Sitorus, S.T, menanggapi langkah Pemerintah Kota Palangkaraya yang melakukan penataan terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Taman Kota, Jalan Yos Sudarso.

Diketahui keberadaaan PKL di kawasan tersebut, direncanakan pindah ke Pasar Datah Manuah. Upaya tersebut, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2019 pasal 17 tentang pelarangan melakukan aktivitas apapun termasuk jual beli di kawasan taman kota.

“Saya setuju dengan relokasi tersebut, agar wajah Kota Palangkaraya lebih rapi, tertata, nyaman, bersih, dan indah,” ujar Shopie, saat dikonfirmasi media, Selasa (24/10).

Menurutnya, relokasi tersebut merupakan salah satu strategi yang bagus dalam hal penataan PKL, Ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk menjaga keindahan, kenyamanan dan keamanan di taman kota.

Baca Juga :  YUK Vaksinasi Booster I atau II, Syaratnya Cukup Membawa KTP

Upaya sterilisasi atau penataan ini, dikatakan Shopie tidak ada maksud sama sekali untuk mematikan usaha ekonomi masyarakat dalam mencari nafkah. Politisi Partai Perindo itu, menegaskan bahwa Pemko Palangkaraya sudah memberikan solusi untuk merelokasi tempat yang diperbolehkan dalam aktivitas berjualan.

“Harapannya masyarakat bisa tertib, tidak membuka lapak di luar lokasi yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Palangkaraya,” pungkasnya. (*ana/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru