Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Palangkaraya dan dinas terkait, untuk mengembalikan fungsi taman sebagai tempat bersantai yang aman dan bersih. Namun tak jarang beberapa waktu lalu beberapa pedagang kaki lima (PKL) terlihat berdagang di sekitar Taman Kota Jalan Yos Sudarso.
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Shopie Ariany Sitorus, S.T, menanggapi langkah Pemerintah Kota Palangkaraya yang melakukan penataan terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Taman Kota, Jalan Yos Sudarso.
Pemerintah Kota Palangkaraya. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), masih melakukan strelisasi penertiban dan pemasangan spanduk pemberitahuan relokasi pedagang kaki lima (PKL), di sepanjang Taman Kota Jalan Yos Sudarso, Minggu siang (22/10/2023)
Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), telah memasang spanduk larangan berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL) di Taman Kota di Jalan Yos Sudarso, demi menjaga fungsi taman kota di Palangkaraya.
Dalam rangka menyukseskan penilaian Adipura di Kota Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan kegiatan penertiban Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) Pasar Besar, Minggu (4/9) kemarin.