28.5 C
Jakarta
Wednesday, October 9, 2024

Gelar Rapat Banmus, DPRD Kota Palangka Raya Bahas Penyusunan Jadwal Ke

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya beberapa hari lalu
telah melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama anggota DPRD dan
masing-masing komisi di ruang rapat komisi setempat.

Pada rapat yang dilaksanakan, Rabu
(19/8) lalu itu, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya
Wahid Yusuf, dimana Banmus yang telah dilaksanakan tersebut juga diikuti oleh
oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan anggota DPRD lainnya yang
dilakukan secara virtual dengan menggunakan Video Conference (Vicon) atau
daring.

Wahid Yusuf menyampaikan, bahwa
kegiatan rapat Banmus yang dilaksanakan tersebut yaitu salah satu agenda
penyusunan jadwal, maupun pembahasan terkait anggaran murni di tahun 2021.

Baca Juga :  Perencanaan Kegiatan Agar Lebih Efektif dan Efisien

“Agenda Banmus ini adalah
agenda penyusunan jadwal-jadwal kegiatan, perda-perda kita yang masih tertahan
dan ada juga pembahasan untuk anggaran murni 2021,” kata Wahid Yusuf belum
lama ini.

Lanjutnya dia menambahkan, bahwa
untuk anggaran perubahan 2020 ini juga masih dalam jadwal pembahasan, karena
untuk yang 2021baru penjadwalan yaitu sekitar tanggal 24-25 Agustus ada
paripurna tahap satu.

 

“Dalam pembahasan Banmus
tersebut ada beberapa yang kita bahas termasuk dengan Perda perlindungan
konsumen,” pungkasnya.

 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya beberapa hari lalu
telah melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama anggota DPRD dan
masing-masing komisi di ruang rapat komisi setempat.

Pada rapat yang dilaksanakan, Rabu
(19/8) lalu itu, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya
Wahid Yusuf, dimana Banmus yang telah dilaksanakan tersebut juga diikuti oleh
oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan anggota DPRD lainnya yang
dilakukan secara virtual dengan menggunakan Video Conference (Vicon) atau
daring.

Wahid Yusuf menyampaikan, bahwa
kegiatan rapat Banmus yang dilaksanakan tersebut yaitu salah satu agenda
penyusunan jadwal, maupun pembahasan terkait anggaran murni di tahun 2021.

Baca Juga :  Perencanaan Kegiatan Agar Lebih Efektif dan Efisien

“Agenda Banmus ini adalah
agenda penyusunan jadwal-jadwal kegiatan, perda-perda kita yang masih tertahan
dan ada juga pembahasan untuk anggaran murni 2021,” kata Wahid Yusuf belum
lama ini.

Lanjutnya dia menambahkan, bahwa
untuk anggaran perubahan 2020 ini juga masih dalam jadwal pembahasan, karena
untuk yang 2021baru penjadwalan yaitu sekitar tanggal 24-25 Agustus ada
paripurna tahap satu.

 

“Dalam pembahasan Banmus
tersebut ada beberapa yang kita bahas termasuk dengan Perda perlindungan
konsumen,” pungkasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru