PALANGKA
RAYAรขโฌโDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, Provinsi Kalimantan
Selatan (Kalsel) menyambangi DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (22/5). Kedatangan
mereka ini untuk studi banding pembahasan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (PD).
Kedatangan
mereka disambut langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Palangka Raya,
Sitti Masmah bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Hera Nugrahayu.
Rusdiansyah,
selaku ketua rombongan sekaligus Ketua Komisi I DPRD Balangan mengatakan jika
kedatangan pihaknya adalah ingin mempelajari lebih jauh mengenai penerapan PP
tersebut di Palangka Raya. Sebelumnya mereka sudah melakukan kajian di beberapa
wilayah di Kalsel dan Kaltim.
รขโฌลDi
Balangan sendiri yang awalnya hanya ada 20 PD, namun setelah ada PP tersebut
menjadi 32 SOPD. Setelah tahun berjalan, ternyata ada beberapa PD yang tak
memiliki anggaran dan hanya untuk belanja pegawai saja,รขโฌย tutur Rusdiansah.
Terpisah,
Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyampaikan dalam kegiatan rutin ini
merupakan kewajiban pihaknya bersama DPRD dalam menerima kunjungan dari
pemerintah daerah lain. Kunjungan ini sangat bagus dalam menggali informasi
dengan saling berbagi.
รขโฌลTema
yang kami bahas kali ini juga memang sedang hangat dibahas di pemerintah daerah
tentang penataan kelembagaan. Ini selain berdasarkan peraturan pemerintah juga
sebagai konsekuensi atas kepemimpinan wali kota yang baru dan sesuai dengan
RPJMD,รขโฌย tutupnya. (ena/ila)