27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Waspadai Modus Penipuan, Begini Kata Legislator Ini

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Pada zaman industri 4.0 atau lebih dikenal dengan zaman kemajuan teknologi informasi ini, kasus penipuan marak terjadi. Tindak penipuan ini tidak hanya secara dilakukan konvensional namun juga dilakukan melalui telepon pintar.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua II Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, meminta masyarakat sebagai konsumen sebaiknya lebih waspada dalam menanggapi tawaran barang maupun jasa yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal. Menurut Idawati, terlebih harga barang yang ditawarkan lebih murah dari harga pasaran yang biasa dijual. Maka dari itu sebelum membeli barang dan apabila menerima tawaran lebih baik ditelusuri terlebih dahulu.

“Saat ini cukup marak modus-modus penipuan, mulai dari menawarkan barang dengan harga tidak masuk akal, sampai dengan modus memenangkan undian hadiah,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Selasa (23/3).

Baca Juga :  Kesehatan Masyarakat Turut Menjadi Perhatian Pemerintah

Lebih lanjut srikandi asal partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menyampaikan kepada masyarakat, dengan adanya berbagai macam modus dengan tujuan penipuan. Masyarakat harus lebih hati – hati lagi dalam bertransaksi.

Terlebih apabila si penawar jasa barang maupun jasa undian tersebut, tidak jelas kantornya tidak jelas identitasnya dan mencurigakan dalam langkah – langkah mengarahkan pelanggan untuk memperoleh barang yang di tawarkan.

Susi mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar lebih cermat dalam mengenali dan waspada dengan adanya modus penipuan baik secara konvensional maupun secara online melalui telepon genggam pintar.

“Harus hati – hati ya, apabila penawaran undian berhadiah dan penawaran barang tersebut mengatasnamakan sebuah instansi atau perusahaan ternama harap di konfirmasi terlebih dahulu dengan perusahaan atau instansi yang bersangkutan," tutupnya.

Baca Juga :  Respon Positif, Eksekutif dan Legislati Memiliki Semangat dan Tujuan S

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Pada zaman industri 4.0 atau lebih dikenal dengan zaman kemajuan teknologi informasi ini, kasus penipuan marak terjadi. Tindak penipuan ini tidak hanya secara dilakukan konvensional namun juga dilakukan melalui telepon pintar.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua II Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, meminta masyarakat sebagai konsumen sebaiknya lebih waspada dalam menanggapi tawaran barang maupun jasa yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal. Menurut Idawati, terlebih harga barang yang ditawarkan lebih murah dari harga pasaran yang biasa dijual. Maka dari itu sebelum membeli barang dan apabila menerima tawaran lebih baik ditelusuri terlebih dahulu.

“Saat ini cukup marak modus-modus penipuan, mulai dari menawarkan barang dengan harga tidak masuk akal, sampai dengan modus memenangkan undian hadiah,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Selasa (23/3).

Baca Juga :  Kesehatan Masyarakat Turut Menjadi Perhatian Pemerintah

Lebih lanjut srikandi asal partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menyampaikan kepada masyarakat, dengan adanya berbagai macam modus dengan tujuan penipuan. Masyarakat harus lebih hati – hati lagi dalam bertransaksi.

Terlebih apabila si penawar jasa barang maupun jasa undian tersebut, tidak jelas kantornya tidak jelas identitasnya dan mencurigakan dalam langkah – langkah mengarahkan pelanggan untuk memperoleh barang yang di tawarkan.

Susi mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar lebih cermat dalam mengenali dan waspada dengan adanya modus penipuan baik secara konvensional maupun secara online melalui telepon genggam pintar.

“Harus hati – hati ya, apabila penawaran undian berhadiah dan penawaran barang tersebut mengatasnamakan sebuah instansi atau perusahaan ternama harap di konfirmasi terlebih dahulu dengan perusahaan atau instansi yang bersangkutan," tutupnya.

Baca Juga :  Respon Positif, Eksekutif dan Legislati Memiliki Semangat dan Tujuan S

Terpopuler

Artikel Terbaru