27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Bahas Jadwal, Banmus Gelar Rapat Bersama Pemko

PALANGKA RAYABadan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat bersama
untuk membahas jadwal anggota dewan,
di ruang rapat komisi DPRD,
Jumat
(20/12). Rapat
tersebut dipimpin Wakil Ketua Banmus Basirun B Sahepar,
dihadiri seluruh anggota dewan yang tergabung di ba
nmus, sekwan, staf ahli Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya, serta staf ahli DPRD.

Basirun B Sahepar mengatakan, rapat tersebut dalam rangka mepersiapkan waktu anggota dewan membahas
hasil
evaluasi Gubernur tentang APBD Kota Palangka Raya
tahun 2020, kemudian tindak
lanjut LHP BPK RI tahun 2019, pembahasan tunggakan raperda inisiatif DPRD
tentang arena hiburan dan ketangkasan serta pengelolaan sungai dan danau.

Baca Juga :  Pembahasan Raperda Penanganan Covid-19 di Palangka Raya Selesai

Kemudian,
lanjutnya,

persiapan
penyusunan tiga buah naskah akademik dan draf raperda inisiatif tahun 2020 DPRD
Kota Palangka Raya, laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Wali

Kota Palangka
Raya 2019.
Selain itu, juga membahas jadwal untuk rencana mencabut
dua raperda, yaitu tentang arena hiburan dan ketangkasan serta pengelolaan
sungai dan danau.

Sementara
itu, Anggota Banmus Riduanto mengungkapkan, dari hasil pembahasan dalam rapat
banmus, jadwal belum bisa ditetapkan per tanggal. Pasalnya harus disinkronkan
lagi dengan pemko karena pemko. Selain itu, juga harus menunggu pengesahan
hasil evaluasi APBD 2020.

“Jadi
untuk sementara jadwal kegiatan DPRD hanya yang ringan-ringan saja yang
sifatnya tidak terkait dengan anggaran,” ucapnya. (*pra/uni) 

Baca Juga :  Tempat Wisata Tidak Sekadar Memberi Kenyamanan Tapi Juga Keamanan

PALANGKA RAYABadan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat bersama
untuk membahas jadwal anggota dewan,
di ruang rapat komisi DPRD,
Jumat
(20/12). Rapat
tersebut dipimpin Wakil Ketua Banmus Basirun B Sahepar,
dihadiri seluruh anggota dewan yang tergabung di ba
nmus, sekwan, staf ahli Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya, serta staf ahli DPRD.

Basirun B Sahepar mengatakan, rapat tersebut dalam rangka mepersiapkan waktu anggota dewan membahas
hasil
evaluasi Gubernur tentang APBD Kota Palangka Raya
tahun 2020, kemudian tindak
lanjut LHP BPK RI tahun 2019, pembahasan tunggakan raperda inisiatif DPRD
tentang arena hiburan dan ketangkasan serta pengelolaan sungai dan danau.

Baca Juga :  Pembahasan Raperda Penanganan Covid-19 di Palangka Raya Selesai

Kemudian,
lanjutnya,

persiapan
penyusunan tiga buah naskah akademik dan draf raperda inisiatif tahun 2020 DPRD
Kota Palangka Raya, laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Wali

Kota Palangka
Raya 2019.
Selain itu, juga membahas jadwal untuk rencana mencabut
dua raperda, yaitu tentang arena hiburan dan ketangkasan serta pengelolaan
sungai dan danau.

Sementara
itu, Anggota Banmus Riduanto mengungkapkan, dari hasil pembahasan dalam rapat
banmus, jadwal belum bisa ditetapkan per tanggal. Pasalnya harus disinkronkan
lagi dengan pemko karena pemko. Selain itu, juga harus menunggu pengesahan
hasil evaluasi APBD 2020.

“Jadi
untuk sementara jadwal kegiatan DPRD hanya yang ringan-ringan saja yang
sifatnya tidak terkait dengan anggaran,” ucapnya. (*pra/uni) 

Baca Juga :  Tempat Wisata Tidak Sekadar Memberi Kenyamanan Tapi Juga Keamanan

Terpopuler

Artikel Terbaru