28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masa PPDB Sekolah Dimulai, Dewan Ingatkan Praktik Pungli

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, M. Hasan Busyairi memberikan peringatan kepada para panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangkaraya.

Menurutnyaa, dalam proses penerimaan tersebut, panitia  bisa bersikap profesional, transparan dan tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) selama PPDB berlangsung. Hal tersebut bertujuan untuk menerapkan sikap profesional, transparan dan akuntabel dalam birokrasi pelayanan publik. Terutama pada ranah pendidikan.

“Apabila  masih ditemukan adanya dugaan praktik pungli,  maka saya anjurkan kepada pihak berwajib untuk menindak secara  tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut,”ucapnya, Jumat (23/6/2023).

Legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) tersebut, memberikan aspirasinya dan masukannya agar pelaksanaan PPDB 2023 dilaksanakan bebas pungli. Selain itu, dirinya juga mengharapkan Disdik Kota Palangkaraya untuk selalu memonitoring sekolah-sekolah yang melaksanakan PPDB 2023. Terutama di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga :  Sekolah di Pinggir Kota Palangka Raya Masih Minim Fasilitas dan Pengajar

“Sosialisasi dan edukasi sangat penting. Terutama di sekolah-sekolah agar memanilisir terjadinya pungli,”tegasnya.

Disinggung terkait zonasi pada pelaksanaan PPDB 2023, Hasan pun memberi tanggapannya bahwa pelaksanaan zonasi tersebut bertujuan taka da lagi kesenjangan antar sekolah. Bahkan membedakan antara istilah sekolah favorit dan sebagainya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir lagi mendaftarkan anaknya, meski harus menyesuaikan zonasi,”tuturnya. (rin/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, M. Hasan Busyairi memberikan peringatan kepada para panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangkaraya.

Menurutnyaa, dalam proses penerimaan tersebut, panitia  bisa bersikap profesional, transparan dan tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) selama PPDB berlangsung. Hal tersebut bertujuan untuk menerapkan sikap profesional, transparan dan akuntabel dalam birokrasi pelayanan publik. Terutama pada ranah pendidikan.

“Apabila  masih ditemukan adanya dugaan praktik pungli,  maka saya anjurkan kepada pihak berwajib untuk menindak secara  tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut,”ucapnya, Jumat (23/6/2023).

Legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) tersebut, memberikan aspirasinya dan masukannya agar pelaksanaan PPDB 2023 dilaksanakan bebas pungli. Selain itu, dirinya juga mengharapkan Disdik Kota Palangkaraya untuk selalu memonitoring sekolah-sekolah yang melaksanakan PPDB 2023. Terutama di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga :  Sekolah di Pinggir Kota Palangka Raya Masih Minim Fasilitas dan Pengajar

“Sosialisasi dan edukasi sangat penting. Terutama di sekolah-sekolah agar memanilisir terjadinya pungli,”tegasnya.

Disinggung terkait zonasi pada pelaksanaan PPDB 2023, Hasan pun memberi tanggapannya bahwa pelaksanaan zonasi tersebut bertujuan taka da lagi kesenjangan antar sekolah. Bahkan membedakan antara istilah sekolah favorit dan sebagainya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir lagi mendaftarkan anaknya, meski harus menyesuaikan zonasi,”tuturnya. (rin/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru