27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Bapemperda Bahas Raperda Izin Sarang Burung Walet dan Jamkesda

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Panitia Khusus
(Pansus) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota
Palangka Raya menggelar rapat, kali ini membahas dua dari empat judul rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Wali Kota sebelum.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya,
Riduanto yang memimpin rapat mengatakan, dua raperda yang dibahas dalam rapat
pertama yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD kota setempat yakni, raperda
tentang Penyelengaraan Jaminan Kesehatan Kota Palangka Raya dan raperda tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya No 12 Tahun 2011 tentang
Izin Sarang Walet, Kamis (20/5).

“Rapat pertama Pansus Bapemperda membahas
dua dari empat judul perda yang diajukan Wali Kota, judulnya perubahan Perda
nomor 12 tahun 2011 tentang penyelenggaraan izin usaha sarang burung walet,
yang keduanya yaitu Perda Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda),” kata
Riduanto usai memimpin Rapat, Kamis (20/5).

Baca Juga :  Dukung Kinerja Satpol PP Menertibkan IMB

Secara umum Rudianto menjelaskan, tentang
Jamkesda yaitu menginginkan nantinya untuk mengganti Perda Nomor 3 tahun 2016
tentang Jamkesda. Ungkapnya tentang Jaminan Kesehatan yang lama hanya tertuju
kepada masyarakat miskin dan tidak mampu dengan rekomendasi RT/RW Kelurahan,
Kecamatan.

“Kalau yang ini Universal Health Coverage
(UHC) jadi jaminan kesehatan secara umum atau secara menyeluruh, dan ini
berlalu seluruh Indonesia,” ungkapnya Riduanto, Anggota Komisi C DPRD Kota
Palangka Raya.

Politisi PDI Perjuangan ini manambahkan bahwa,
nanti juga menyesuaikan karena target pemerintah pusat dari jumlah penduduk ada
yaitu menginginkan 98 persen warga negara Republik Indonesia ada jaminan
kesehatan.

“Jadi ini kita
turunkan di dalam Perda kita. Nanti yang tidak punya Jaminan Kesehatan dia
nanti bisa mendaftarkan dirinya dengan syarat KTP dan Kartu Keluarga Kota  Palangka Raya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Data Pribadi Jangan Sembarang Diberikan ke Orang Tidak Dikenal

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Panitia Khusus
(Pansus) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota
Palangka Raya menggelar rapat, kali ini membahas dua dari empat judul rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Wali Kota sebelum.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya,
Riduanto yang memimpin rapat mengatakan, dua raperda yang dibahas dalam rapat
pertama yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD kota setempat yakni, raperda
tentang Penyelengaraan Jaminan Kesehatan Kota Palangka Raya dan raperda tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya No 12 Tahun 2011 tentang
Izin Sarang Walet, Kamis (20/5).

“Rapat pertama Pansus Bapemperda membahas
dua dari empat judul perda yang diajukan Wali Kota, judulnya perubahan Perda
nomor 12 tahun 2011 tentang penyelenggaraan izin usaha sarang burung walet,
yang keduanya yaitu Perda Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda),” kata
Riduanto usai memimpin Rapat, Kamis (20/5).

Baca Juga :  Dukung Kinerja Satpol PP Menertibkan IMB

Secara umum Rudianto menjelaskan, tentang
Jamkesda yaitu menginginkan nantinya untuk mengganti Perda Nomor 3 tahun 2016
tentang Jamkesda. Ungkapnya tentang Jaminan Kesehatan yang lama hanya tertuju
kepada masyarakat miskin dan tidak mampu dengan rekomendasi RT/RW Kelurahan,
Kecamatan.

“Kalau yang ini Universal Health Coverage
(UHC) jadi jaminan kesehatan secara umum atau secara menyeluruh, dan ini
berlalu seluruh Indonesia,” ungkapnya Riduanto, Anggota Komisi C DPRD Kota
Palangka Raya.

Politisi PDI Perjuangan ini manambahkan bahwa,
nanti juga menyesuaikan karena target pemerintah pusat dari jumlah penduduk ada
yaitu menginginkan 98 persen warga negara Republik Indonesia ada jaminan
kesehatan.

“Jadi ini kita
turunkan di dalam Perda kita. Nanti yang tidak punya Jaminan Kesehatan dia
nanti bisa mendaftarkan dirinya dengan syarat KTP dan Kartu Keluarga Kota  Palangka Raya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Data Pribadi Jangan Sembarang Diberikan ke Orang Tidak Dikenal

Terpopuler

Artikel Terbaru