26.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Data Pribadi Jangan Sembarang Diberikan ke Orang Tidak Dikenal

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya tentang pentingnya Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Menurutnya,  data pribadi saat ini merupakan salah satu hal yang di lindungi dengan baik dan sangat rahasia. Jika tidak di lindungi , maka dikhawatirkan data pribadi tersebut bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Terlebih saat ini untuk pendaftaran akun, bahkan untuk pinjaman – pinjaman seperti pinjaman online memerlukan data pribadi, nah maka dari itu agar tidak disalahgunakan masyarakat harus benar-benar melindungi data pribadinya,” katanya, belum lama ini.

Legislator asal partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengungkapkan,  adapun salah satu upaya agar data diri tidak bocor, masyarakat diminta jangan memposting hal – hal yang bersifat pribadi.

Baca Juga :  Pembentukan BUMD untuk Menyejahterakan Masyarakat dan Meningkatkan PAD

Terlebih seperti memposting tanggal ulang tahun, alamat rumah, dua hal tersebut selain berbahaya mengundang kejahatan digital Cyber crime tentunya juga mengundang kejahatan seperti pencurian.

Maka dari itu, dirinya meminta kepada masyarakat Kota Palangka Raya, agar bisa meningkatkan perlindungan data pribadi, dengan cara membenahi postingan – postingan yang pernah dipost di Media Sosial (Medsos).

“Saya harap untuk data pribadi jangan sembarang diberikan atau dibagikan kepada orang yang tidak dikenal, karena data tersebut bisa saja disalahgunakan oknum untuk melakukan kejahatan,” pungkasnya.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya tentang pentingnya Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Menurutnya,  data pribadi saat ini merupakan salah satu hal yang di lindungi dengan baik dan sangat rahasia. Jika tidak di lindungi , maka dikhawatirkan data pribadi tersebut bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Terlebih saat ini untuk pendaftaran akun, bahkan untuk pinjaman – pinjaman seperti pinjaman online memerlukan data pribadi, nah maka dari itu agar tidak disalahgunakan masyarakat harus benar-benar melindungi data pribadinya,” katanya, belum lama ini.

Legislator asal partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengungkapkan,  adapun salah satu upaya agar data diri tidak bocor, masyarakat diminta jangan memposting hal – hal yang bersifat pribadi.

Baca Juga :  Pembentukan BUMD untuk Menyejahterakan Masyarakat dan Meningkatkan PAD

Terlebih seperti memposting tanggal ulang tahun, alamat rumah, dua hal tersebut selain berbahaya mengundang kejahatan digital Cyber crime tentunya juga mengundang kejahatan seperti pencurian.

Maka dari itu, dirinya meminta kepada masyarakat Kota Palangka Raya, agar bisa meningkatkan perlindungan data pribadi, dengan cara membenahi postingan – postingan yang pernah dipost di Media Sosial (Medsos).

“Saya harap untuk data pribadi jangan sembarang diberikan atau dibagikan kepada orang yang tidak dikenal, karena data tersebut bisa saja disalahgunakan oknum untuk melakukan kejahatan,” pungkasnya.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru