Rumah Dinas Guru Masih Ditempati Keluarga Pensiunan, DPRD Palangka Raya Minta Penertiban

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat segera menertibkan rumah dinas guru yang masih ditempati keluarga pensiunan.

Temuan tersebut diperoleh saat DPRD melakukan kunjungan lapangan ke salah satu sekolah.

“Karena pada saat kami melakukan kunjungan langsung ke lapangan, kami menemukan ada aset salah satu sekolah sekolah yang digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya pada Senin (20/7/2026).

Arif menjelaskan, aset tersebut merupakan bangunan rumah dinas guru. Namun guru tersebut telah pensiun dan meninggal dunia. Yang menjadi sorotan pihaknya, bangunan tersebut masih dihuni oleh keluarga dari almarhum guru pensiun tersebut.

“Ini kan seharusnya sudah dikosongkan sejak guru tersebut pensiun. Tidak boleh terus-terusan dihuni oleh pensiunan guru atau keluarga guru,” ucapnya.

Baca Juga :  Komisi B Segera Pantau Hasil Pembangunan Infrastruktur

Ketua DPD PAN Kota Palangak Raya ini menilai, seharusnya bangunan tersebut dapat menjadi sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar siswa, baik menjadi ruangan belajar atau sebagainya.

Untuk itu pihaknya meminta Disdik Kota Palangka Raya dapat bergerak cepat melakukan pendataan ulang terhadap aset-aset sekolah.

Electronic money exchangers listing

“Bahkan ada oknum keluarga pensiunan guru yang meminta ganti rugi karena telah merehab sendiri rumah dinas guru itu, baru dia mau pindah dari lokasi itu,” ujarnya.

Arif menekankan, perlu adanya strategi serta langkah tegas dari Disdik Kota Palangka Raya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

DPRD Kota Palangka Raya tentunya berkomitmen memajukan pendidikan di daerah ini, dengan melakukan pengawasan langsung ke lapangan.

Baca Juga :  Penangkaran Rusa Dapat Berkembang, Diyakini Dapat Mendongkrak Perekono

“Kalau ingin pendidikan kita maju, mari bersama-sama kita menyelesaikan satu persatu yang menjadi penghambat sekolah untuk bisa terus berkembang,” tutupnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat segera menertibkan rumah dinas guru yang masih ditempati keluarga pensiunan.

Temuan tersebut diperoleh saat DPRD melakukan kunjungan lapangan ke salah satu sekolah.

“Karena pada saat kami melakukan kunjungan langsung ke lapangan, kami menemukan ada aset salah satu sekolah sekolah yang digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya pada Senin (20/7/2026).

Electronic money exchangers listing

Arif menjelaskan, aset tersebut merupakan bangunan rumah dinas guru. Namun guru tersebut telah pensiun dan meninggal dunia. Yang menjadi sorotan pihaknya, bangunan tersebut masih dihuni oleh keluarga dari almarhum guru pensiun tersebut.

“Ini kan seharusnya sudah dikosongkan sejak guru tersebut pensiun. Tidak boleh terus-terusan dihuni oleh pensiunan guru atau keluarga guru,” ucapnya.

Baca Juga :  Komisi B Segera Pantau Hasil Pembangunan Infrastruktur

Ketua DPD PAN Kota Palangak Raya ini menilai, seharusnya bangunan tersebut dapat menjadi sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar siswa, baik menjadi ruangan belajar atau sebagainya.

Untuk itu pihaknya meminta Disdik Kota Palangka Raya dapat bergerak cepat melakukan pendataan ulang terhadap aset-aset sekolah.

“Bahkan ada oknum keluarga pensiunan guru yang meminta ganti rugi karena telah merehab sendiri rumah dinas guru itu, baru dia mau pindah dari lokasi itu,” ujarnya.

Arif menekankan, perlu adanya strategi serta langkah tegas dari Disdik Kota Palangka Raya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

DPRD Kota Palangka Raya tentunya berkomitmen memajukan pendidikan di daerah ini, dengan melakukan pengawasan langsung ke lapangan.

Baca Juga :  Penangkaran Rusa Dapat Berkembang, Diyakini Dapat Mendongkrak Perekono

“Kalau ingin pendidikan kita maju, mari bersama-sama kita menyelesaikan satu persatu yang menjadi penghambat sekolah untuk bisa terus berkembang,” tutupnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru