Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mempelajari pengelolaan rumah dinas guru di Banjarmasin sebagai referensi penataan aset dan penyempurnaan regulasi di daerah.
DPRD Kota Palangka Raya meminta penertiban rumah dinas guru yang masih dihuni keluarga pensiunan agar aset sekolah dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk mendukung kegiatan pendidikan.