26.3 C
Jakarta
Thursday, June 19, 2025

Delapan Fraksi DPRD Kompak Dukung Dua Raperda Wali Kota

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dukungan penuh diberikan delapan fraksi di DPRD Kota Palangka Raya terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan wali kota. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di ruang rapat paripurna, Kamis (19/6/2025).

Agenda rapat kali ini membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar wali kota mengenai dua raperda, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan penyelenggaraan perumahan serta kawasan permukiman.

“Hari ini delapan fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua raperda tersebut. Secara keseluruhan delapan fraksi bisa menerima dua naskah raperda tersebut untuk dilanjutkan ke proses proses selanjutnya sesuai tata tertib DPRD,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, usai memimpin rapat.

Baca Juga :  Perjuangkan Aspirasi Kaum Muda dan Peningkatan Pendidikan di Palangka Raya

Ia menambahkan, agenda selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan dan jawaban wali kota terhadap pandangan fraksi. Setelah itu, dua panitia khusus akan dibentuk untuk membahas RPJMD dan raperda permukiman bersama eksekutif.

“Keinginan pemerintah kota melalui raperda perumahan dan kawasan permukiman dalam rangka mengatur bagaimana pengelolaan dan pembangunan permukiman ke depan terintegrasi dengan tata ruang kota Palangka Raya. Harapannya kedua raperda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat luas,” tandasnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dukungan penuh diberikan delapan fraksi di DPRD Kota Palangka Raya terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan wali kota. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di ruang rapat paripurna, Kamis (19/6/2025).

Agenda rapat kali ini membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar wali kota mengenai dua raperda, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan penyelenggaraan perumahan serta kawasan permukiman.

“Hari ini delapan fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua raperda tersebut. Secara keseluruhan delapan fraksi bisa menerima dua naskah raperda tersebut untuk dilanjutkan ke proses proses selanjutnya sesuai tata tertib DPRD,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, usai memimpin rapat.

Baca Juga :  Perjuangkan Aspirasi Kaum Muda dan Peningkatan Pendidikan di Palangka Raya

Ia menambahkan, agenda selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan dan jawaban wali kota terhadap pandangan fraksi. Setelah itu, dua panitia khusus akan dibentuk untuk membahas RPJMD dan raperda permukiman bersama eksekutif.

“Keinginan pemerintah kota melalui raperda perumahan dan kawasan permukiman dalam rangka mengatur bagaimana pengelolaan dan pembangunan permukiman ke depan terintegrasi dengan tata ruang kota Palangka Raya. Harapannya kedua raperda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat luas,” tandasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru