PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan patroli penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan, Kamis (26/3).
Kegiatan patroli dimulai pukul 09.00 WIB dan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Pangkalan Bun, antara lain Jalan Sutan Syahrir depan RSUD Sultan Imanuddin, Jalan Pangeran Antasari di sekitar Lapangan Tugu dan Pasar Indrasari, serta Jalan Pangeran Diponegoro di kawasan Pemakaman SKIP.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran secara humanis disertai sosialisasi kepada para PKL agar tidak menggunakan fasilitas umum. Seperti trotoar dan bahu jalan untuk berjualan karena dapat mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Yuningtiaswati Pertiwi. Didampingi Kepala Seksi Pelatihan dan Mobilisasi serta anggota Regu 4 Satpol PP Kobar. Petugas berhasil menertibkan sejumlah PKL yang melanggar ketentuan.
Namun demikian, sekitar satu jam setelah penertiban dilakukan, masih ditemukan beberapa PKL yang kembali berjualan di lokasi yang sama, khususnya di atas trotoar dan bahu jalan.
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para PKL, agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
“Kesadaran dan kerja sama dari seluruh pihak sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujarnya.(mmc/ind)
PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan patroli penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan, Kamis (26/3).
Kegiatan patroli dimulai pukul 09.00 WIB dan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Pangkalan Bun, antara lain Jalan Sutan Syahrir depan RSUD Sultan Imanuddin, Jalan Pangeran Antasari di sekitar Lapangan Tugu dan Pasar Indrasari, serta Jalan Pangeran Diponegoro di kawasan Pemakaman SKIP.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran secara humanis disertai sosialisasi kepada para PKL agar tidak menggunakan fasilitas umum. Seperti trotoar dan bahu jalan untuk berjualan karena dapat mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Yuningtiaswati Pertiwi. Didampingi Kepala Seksi Pelatihan dan Mobilisasi serta anggota Regu 4 Satpol PP Kobar. Petugas berhasil menertibkan sejumlah PKL yang melanggar ketentuan.
Namun demikian, sekitar satu jam setelah penertiban dilakukan, masih ditemukan beberapa PKL yang kembali berjualan di lokasi yang sama, khususnya di atas trotoar dan bahu jalan.
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para PKL, agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
“Kesadaran dan kerja sama dari seluruh pihak sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujarnya.(mmc/ind)