34 C
Jakarta
Thursday, October 16, 2025

DPRD Dukung Langkah Bapenda Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B Sidau mendukung langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kegiatan pendataan, penagihan, dan pemeriksaan lapangan. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus memastikan pembangunan kota berjalan berkelanjutan.

Dudie mengatakan langkah Bapenda yang melibatkan Satpol PP dan aparat penegak hukum dalam pendataan dan pembinaan merupakan bentuk keseriusan pemerintah kota dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mendukung langkah Bapenda yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para wajib pajak. Pendekatan persuasif seperti ini penting agar kesadaran masyarakat tumbuh dari pemahaman, bukan karena paksaan,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  DPRD Berikan 10 Rekomendasi ke Pemko Terkait Pelaksanaan APBD 2020

Ia menilai, peningkatan kepatuhan pajak akan berpengaruh langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan. Karena itu, DPRD mendorong agar kegiatan semacam ini dilakukan secara berkelanjutan dan merata di seluruh sektor usaha.

“Pajak daerah adalah sumber utama pembangunan. Jika kepatuhan meningkat, maka pelayanan publik dan infrastruktur di Kota Palangka Raya juga akan semakin baik,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah Bapenda yang terus mengembangkan sistem pembayaran pajak digital. Menurutnya, inovasi digital mampu mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Transformasi ke arah sistem non-tunai adalah langkah tepat. Selain memudahkan wajib pajak, sistem digital juga memperkecil potensi kebocoran dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga :  Lengkapi Kekurangan Komputer untuk Pelaksanaan UNBK

Ia berharap Bapenda terus memperluas sosialisasi. Terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang mungkin belum memahami kewajiban perpajakan mereka.

“Sosialisasi dan pendampingan perlu terus dilakukan. Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, target PAD bisa tercapai tanpa membebani warga,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriani, menyampaikan kegiatan pendataan dan pemeriksaan lapangan bukan semata penegakan aturan, tetapi juga sarana edukasi agar masyarakat memahami pentingnya pajak sebagai pilar utama pembangunan daerah. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B Sidau mendukung langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kegiatan pendataan, penagihan, dan pemeriksaan lapangan. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus memastikan pembangunan kota berjalan berkelanjutan.

Dudie mengatakan langkah Bapenda yang melibatkan Satpol PP dan aparat penegak hukum dalam pendataan dan pembinaan merupakan bentuk keseriusan pemerintah kota dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mendukung langkah Bapenda yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para wajib pajak. Pendekatan persuasif seperti ini penting agar kesadaran masyarakat tumbuh dari pemahaman, bukan karena paksaan,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  DPRD Berikan 10 Rekomendasi ke Pemko Terkait Pelaksanaan APBD 2020

Ia menilai, peningkatan kepatuhan pajak akan berpengaruh langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan. Karena itu, DPRD mendorong agar kegiatan semacam ini dilakukan secara berkelanjutan dan merata di seluruh sektor usaha.

“Pajak daerah adalah sumber utama pembangunan. Jika kepatuhan meningkat, maka pelayanan publik dan infrastruktur di Kota Palangka Raya juga akan semakin baik,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah Bapenda yang terus mengembangkan sistem pembayaran pajak digital. Menurutnya, inovasi digital mampu mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Transformasi ke arah sistem non-tunai adalah langkah tepat. Selain memudahkan wajib pajak, sistem digital juga memperkecil potensi kebocoran dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga :  Lengkapi Kekurangan Komputer untuk Pelaksanaan UNBK

Ia berharap Bapenda terus memperluas sosialisasi. Terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang mungkin belum memahami kewajiban perpajakan mereka.

“Sosialisasi dan pendampingan perlu terus dilakukan. Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, target PAD bisa tercapai tanpa membebani warga,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriani, menyampaikan kegiatan pendataan dan pemeriksaan lapangan bukan semata penegakan aturan, tetapi juga sarana edukasi agar masyarakat memahami pentingnya pajak sebagai pilar utama pembangunan daerah. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/