PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CCO – Saat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyelimuti Kota Palangka Raya, orang tua dan warga kerap bertanya-tanya. Anak sekolah atau di rumah? Keputusan itu tak boleh lagi hanya didasari perkiraan atau sekadar melihat asap dengan mata telanjang.
Demikian desakan Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya, Okki Maulana, dalam rapat dengar pendapat yang digelar Rabu, 16 September 2026.
Okki menyampaikan hal itu langsung di hadapan Komisi III DPRD Kota Palangka Raya. Topik yang dibahas sangat dekat dengan kehidupan warga, yakni dampak kabut asap terhadap kesehatan dan pendidikan anak-anak, serta langkah penanggulangan yang lebih terukur.
“Kita jangan melaksanakan PJJ atau tatap muka itu sebagai dua pilihan yang kaku. Akan lebih ideal kalau mitigasinya berdasarkan protokol keputusan yang tetap, bukan keputusan mendesak di saat keadaan sudah buruk,” ujar Okki dengan lugas.
Ia menegaskan, pembelajaran tatap muka tetap pilihan terbaik bagi murid SD dan SMP. Sebab, anak-anak butuh bertemu guru, bermain bersama teman, dan belajar langsung di lingkungan sekolah. Namun, ketika kualitas udara sudah membahayakan kesehatan, sekolah harus bisa segera beralih ke pembelajaran jarak jauh tanpa ragu-ragu.
Masalahnya sampai saat ini, belum ada pedoman yang tegas dan dipahami semua pihak. Sekolah kadang masih menebak-nebak kapan harus mengubah sistem belajar. Ada yang menunda keputusan sampai asap sudah terlihat tebal, padahal bahaya sebenarnya sudah ada lebih dulu di udara yang tidak selalu terlihat mata.
“Saya kurang sepakat kalau keputusan sekolah beralih ke PJJ hanya berdasarkan melihat asap. Yang perlu kita ikuti adalah indikator perlindungan anak. Parameternya harus jelas. Angka kualitas udara, terutama kadar PM2.5 dan Indeks Standar Pencemar Udara, ditambah kondisi di lapangan,” jelasnya.
Artinya, keputusan tidak boleh bersifat subjektif. Menurut Okki harus ada batas angka yang disepakati bersama, jika kualitas udara mencapai tingkat tertentu, sekolah otomatis beralih ke PJJ. Jika sudah turun ke tingkat aman, anak-anak kembali ke kelas. Semua dilakukan berdasarkan data, bukan perasaan atau pengamatan kasat mata.
Dengan aturan yang jelas ini, orang tua tidak perlu lagi cemas sendiri menebak apakah udara aman atau tidak. Pihak sekolah pun tidak bingung mengambil keputusan. Semua mengacu pada satu pedoman yang sama demi keselamatan dan kesehatan anak-anak yang menjadi masa depan Kota Palangka Raya.
Harapannya saran ini segera ditindaklanjuti pemerintah kota. Agar saat musim asap datang, tidak ada lagi keraguan. Anak-anak terlindungi, proses belajar tetap berjalan, dan warga tahu bahwa keputusan yang diambil sudah memikirkan keselamatan sepenuhnya.(mg_1/hnd)


