Kabut Asap Kian Parah, DPRD Palangka Raya Minta Anggaran Karhutla Dikawal Ketat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya mendorong penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama masa tanggap darurat dikawal ketat supaya berdampak terhadap penanganan di lapangan. Serapan anggaran dinilai bukan menjadi ukuran utama keberhasilan penanganan bencana.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan anggaran yang ada harus diarahkan pada kebutuhan mendesak. Mulai dari operasional personel, peralatan pemadaman, ketersediaan air hingga kebutuhan lainnya yang menunjang penanganan karhutla.

Menurutnya, perpanjangan masa tanggap darurat hingga 8 Oktober 2026 harus dimanfaatkan guna memperbaiki penanganan, termasuk mengevaluasi kendala yang masih terjadi di lapangan.

“Anggaran yang tersedia harus benar-benar difokuskan untuk kebutuhan penanganan karhutla secara efektif di lapangan, bukan sekadar untuk mengejar serapan atau pelaksanaan kegiatan formalitas belaka,” ujar Subandi pada Rabu (16/9/2026).

Baca Juga :  Puncak El Nino Agustus, Masyarakat Diimbau Waspada Karhutla

Ia melihat keberhasilan penanganan karhutla seharusnya diukur dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat. Penurunan titik api, terkendalinya kebakaran dan membaiknya kualitas udara menjadi penanda yang lebih penting dibandingkan banyaknya kegiatan yang dilakukan pemerintah.

“Indikator keberhasilannya harus jelas. Masyarakat hanya ingin melihat kabut asap mereda, titik api bisa dikendalikan sepenuhnya, dan aktivitas mereka kembali normal,” ujarnya.

Subandi juga meminta pemerintah mengevaluasi berbagai kendala dalam penanganan sebelumnya. Wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi harus mendapat pengawasan lebih intensif, sementara kesiapan personel dan peralatan perlu dipastikan sebelum terjadi kebakaran meluas.

Electronic money exchangers listing

“Jangan sampai kita hanya mengulang pola yang sama. Apa pun yang menjadi kendala pada penanganan sebelumnya, mutlak harus segera dievaluasi dan dibenahi selama masa perpanjangan ini,” katanya.

Baca Juga :  Kunjungan Menteri P2MI Beri Informasi Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Pelindungan Calon Pekerja

Selain persoalan anggaran, ia menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antarinstansi.  Pemko, BPBD, TNI, Polri, relawan dan masyarakat sipil harus bergerak dalam pola penanganan yang terintegrasi.

Respons cepat terhadap setiap laporan titik api dinilai penting, terutama jika lokasi kebakaran berada dekat permukiman. Menurut Subandi, keterlambatan penanganan berpotensi membuat api meluas sekaligus memperburuk kualitas udara.

Subandi memastikan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan penanganan karhutla selama masa tanggap darurat.  Pengawasan diarahkan untuk memastikan dukungan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan operasional dan memberikan hasil bagi masyarakat. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya mendorong penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama masa tanggap darurat dikawal ketat supaya berdampak terhadap penanganan di lapangan. Serapan anggaran dinilai bukan menjadi ukuran utama keberhasilan penanganan bencana.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan anggaran yang ada harus diarahkan pada kebutuhan mendesak. Mulai dari operasional personel, peralatan pemadaman, ketersediaan air hingga kebutuhan lainnya yang menunjang penanganan karhutla.

Menurutnya, perpanjangan masa tanggap darurat hingga 8 Oktober 2026 harus dimanfaatkan guna memperbaiki penanganan, termasuk mengevaluasi kendala yang masih terjadi di lapangan.

Electronic money exchangers listing

“Anggaran yang tersedia harus benar-benar difokuskan untuk kebutuhan penanganan karhutla secara efektif di lapangan, bukan sekadar untuk mengejar serapan atau pelaksanaan kegiatan formalitas belaka,” ujar Subandi pada Rabu (16/9/2026).

Baca Juga :  Puncak El Nino Agustus, Masyarakat Diimbau Waspada Karhutla

Ia melihat keberhasilan penanganan karhutla seharusnya diukur dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat. Penurunan titik api, terkendalinya kebakaran dan membaiknya kualitas udara menjadi penanda yang lebih penting dibandingkan banyaknya kegiatan yang dilakukan pemerintah.

“Indikator keberhasilannya harus jelas. Masyarakat hanya ingin melihat kabut asap mereda, titik api bisa dikendalikan sepenuhnya, dan aktivitas mereka kembali normal,” ujarnya.

Subandi juga meminta pemerintah mengevaluasi berbagai kendala dalam penanganan sebelumnya. Wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi harus mendapat pengawasan lebih intensif, sementara kesiapan personel dan peralatan perlu dipastikan sebelum terjadi kebakaran meluas.

“Jangan sampai kita hanya mengulang pola yang sama. Apa pun yang menjadi kendala pada penanganan sebelumnya, mutlak harus segera dievaluasi dan dibenahi selama masa perpanjangan ini,” katanya.

Baca Juga :  Kunjungan Menteri P2MI Beri Informasi Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Pelindungan Calon Pekerja

Selain persoalan anggaran, ia menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antarinstansi.  Pemko, BPBD, TNI, Polri, relawan dan masyarakat sipil harus bergerak dalam pola penanganan yang terintegrasi.

Respons cepat terhadap setiap laporan titik api dinilai penting, terutama jika lokasi kebakaran berada dekat permukiman. Menurut Subandi, keterlambatan penanganan berpotensi membuat api meluas sekaligus memperburuk kualitas udara.

Subandi memastikan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan penanganan karhutla selama masa tanggap darurat.  Pengawasan diarahkan untuk memastikan dukungan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan operasional dan memberikan hasil bagi masyarakat. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru