DPRD Dukung Peningkatan Jalan G Obos 12, Dorong Infrastruktur Pemukiman Dibenahi Bertahap

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Meningkatkan kualitas jalan lingkungan di kawasan Jalan G Obos 12 dan sekitarnya mendapat perhatian DPRD Kota Palangka Raya.

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu. Menilai peningkatan infrastruktur jalan pemukiman penting untuk menunjang mobilitas masyarakat. Sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menurutnya. Perbaikan jalan lingkungan perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Terutama pada kawasan permukiman yang membutuhkan peningkatan kualitas akses.

“Peningkatan jalan lingkungan ini tentu menjadi langkah positif karena akses yang baik sangat dibutuhkan masyarakat. Kami berharap pengerjaannya dapat memberikan manfaat langsung bagi warga, terutama dalam menunjang aktivitas sehari-hari,” ujarnya pada Kamis (15/10/2026).

Baca Juga :  Segera Rumuskan Regulasi yang Mengatur Perizinan Depot Air Minum Isi Ulang

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kualitas pekerjaan, agar infrastruktur yang dibangun dapat bertahan dalam jangka panjang. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah bisa memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Selain peningkatan jalan, Hap menilai pembenahan drainase perlu menjadi perhatian dalam pembangunan kawasan permukiman. Menurutnya, kondisi jalan dan saluran air saling berkaitan, terutama dalam mengantisipasi genangan ketika curah hujan tinggi.

“Jangan hanya jalannya yang diperhatikan, tetapi drainasenya juga harus menjadi perhatian. Keduanya perlu ditangani secara terpadu supaya kawasan permukiman lebih tertata dan persoalan genangan bisa diminimalkan,” tuturnya.

Electronic money exchangers listing

Diketahui, Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) menganggarkan penanganan sekitar 10 ruas jalan di kawasan Jalan G Obos 12 dan sekitarnya pada tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  DPRD Palangka Raya Minta DLH Pastikan AQMS Berfungsi Optimal Saat Musim Karhutla

Total panjang jalan yang ditangani mencapai kurang lebih tiga kilometer dengan alokasi anggaran sekitar Rp3,7 miliar. Pekerjaan tersebut menggunakan material Hot Rolled Sheet (HRS) untuk meningkatkan kualitas permukaan jalan.

Sementara itu, penanganan drainase di sejumlah titik juga direncanakan secara bertahap. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya pada tahun ini turut menangani saluran drainase strategis, di antaranya di Jalan Mutiara 2 dan Jalan Mutiara 3.

Hap berharap pembangunan infrastruktur lingkungan dapat terus dilanjutkan sesuai kebutuhan masyarakat, dan kemampuan anggaran daerah. Sehingga pemerataan pembangunan di kawasan permukiman dapat semakin dirasakan warga. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Meningkatkan kualitas jalan lingkungan di kawasan Jalan G Obos 12 dan sekitarnya mendapat perhatian DPRD Kota Palangka Raya.

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu. Menilai peningkatan infrastruktur jalan pemukiman penting untuk menunjang mobilitas masyarakat. Sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menurutnya. Perbaikan jalan lingkungan perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Terutama pada kawasan permukiman yang membutuhkan peningkatan kualitas akses.

Electronic money exchangers listing

“Peningkatan jalan lingkungan ini tentu menjadi langkah positif karena akses yang baik sangat dibutuhkan masyarakat. Kami berharap pengerjaannya dapat memberikan manfaat langsung bagi warga, terutama dalam menunjang aktivitas sehari-hari,” ujarnya pada Kamis (15/10/2026).

Baca Juga :  Segera Rumuskan Regulasi yang Mengatur Perizinan Depot Air Minum Isi Ulang

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kualitas pekerjaan, agar infrastruktur yang dibangun dapat bertahan dalam jangka panjang. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah bisa memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Selain peningkatan jalan, Hap menilai pembenahan drainase perlu menjadi perhatian dalam pembangunan kawasan permukiman. Menurutnya, kondisi jalan dan saluran air saling berkaitan, terutama dalam mengantisipasi genangan ketika curah hujan tinggi.

“Jangan hanya jalannya yang diperhatikan, tetapi drainasenya juga harus menjadi perhatian. Keduanya perlu ditangani secara terpadu supaya kawasan permukiman lebih tertata dan persoalan genangan bisa diminimalkan,” tuturnya.

Diketahui, Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) menganggarkan penanganan sekitar 10 ruas jalan di kawasan Jalan G Obos 12 dan sekitarnya pada tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  DPRD Palangka Raya Minta DLH Pastikan AQMS Berfungsi Optimal Saat Musim Karhutla

Total panjang jalan yang ditangani mencapai kurang lebih tiga kilometer dengan alokasi anggaran sekitar Rp3,7 miliar. Pekerjaan tersebut menggunakan material Hot Rolled Sheet (HRS) untuk meningkatkan kualitas permukaan jalan.

Sementara itu, penanganan drainase di sejumlah titik juga direncanakan secara bertahap. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya pada tahun ini turut menangani saluran drainase strategis, di antaranya di Jalan Mutiara 2 dan Jalan Mutiara 3.

Hap berharap pembangunan infrastruktur lingkungan dapat terus dilanjutkan sesuai kebutuhan masyarakat, dan kemampuan anggaran daerah. Sehingga pemerataan pembangunan di kawasan permukiman dapat semakin dirasakan warga. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru