PROKALTENG.CO-Lahan seluas 5,9 hektare di wilayah Bukit Lantak, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) ditanami kelapa sawit. Padahal lahan tersebut barus saja terbakar habis. Aparat kepolisian dari Polres Dharmasraya pun turun tangan.
Dikutip dari pemberitaan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Polres Dhamasraya sudah memasangi garis polisi di lokasi penanaman kelapa sawit yang berada dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tersebut. Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga sudah memasang plang larangan mengolah lahan.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro sudah meninjau lokasi tersebut pada Jumat pekan lalu (16/10). Peninjauan turut didampingi oleh Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah.
Berdasar data, lahan tersebut terbakar pada 15 September 2026. Pemasangan garis polisi dan plang bertujuan mengamankan lokasi sekaligus mencegah aktivitas lanjutan yang tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan kawasan hutan di lokasi tersebut.
Bupati Annisa Suci Ramadhani menyampaikan bahwa pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla di setiap nagari. Pembentukan satgas tersebut disertai penandatanganan maklumat bersama untuk mencegah terjadinya karhutla. Dia juga meminta setiap kejadian segera dilaporkan agar dapat ditangani.
”Waktu itu, kami langsung membentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari bersama forkopimda, serta menandatangani maklumat bersama untuk mencegah terjadinya Karhutla, dan setiap kejadian yang ditemukan dapat segera dilaporkan untuk ditangani,” ujarnya.
Annisa juga menekankan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di kawasan hutan. Sebab, dampaknya akan sangat berbahaya. Apalagi di tengah kondisi saat ini. Fenomena El Nino terjadi dan musim kemarau panjang.
”Jangan membuka lahan dengan membakar, apalagi di kawasan hutan,” pintanya kepada warga.
Lebih lanjut, dia mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla, termasuk kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan wali nagari. Dia mengatakan, berdasarkan aplikasi SiPongi Karhutla, Dharmasraya tidak mencatat titik panas sejak 23 September 2026.
”Alhamdulillah, berdasarkan aplikasi SiPongi Karhutla, sejak tanggal 23 September kita sudah nihil hotspot,” imbuhnya.
Sementara itu. Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti temuan penanaman kelapa sawit di lokasi bekas kebakaran itu. Dia memastikan, penyidik memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.
Tujuannya untuk mengetahui kronologi kejadian dan menelusuri semua pihak yang bertanggung jawab. Dalam kesempatan yang sama, juga disampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan maupun menanami area bekas kebakaran di kawasan hutan.
Aktivitas penanaman kelapa sawit di kawasan HPT tersebut, lanjut dia, perlu ditelusuri berdasarkan status kawasan, perizinan, dan ketentuan kehutanan. Demikian pula, penetapan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh.(jpg)


