PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO- Pemerintah Kota Palangka Raya mulai bulan Juli 2021 mendatang akan menjalankan program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas.
Pendaftar terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran agar bisa mendapatkan layanan vaksinasi hampir di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di kota setempat mulai dari puskesmas, rumah sakit hingga klinik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang dalam bulan depan ini, akan melakukan vaksinasi bagi masyarakat kelompok tersebut.
“Tindak lanjut yang cepat seperti ini, harus diapresiasi serta mendapatkan dukungan dari seluruh pihak. Bagi masyarakat di Kota Palangka Raya yang berusia 18 tahun ke atas diharapkan agar daftarkan diri," ucap Beta, Selasa (15/6).
Pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan di fasilitas kesehatan kota setempat mulai pukul 08:00 – 12:00 WIB setiap Senin sampai Sabtu. Cara mendaftar cukup mudah, masyarakat hanya perlu klik alamat http://bit.ly/vaksinc19palangkaraya. Setelah masuk web pendaftar akan diarahkan mengisi identitas.