28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Dorong Pengawalan Perda untuk Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan pentingnya pengawalan ketat terhadap peraturan daerah (Perda) yang telah diberlakukan oleh pemerintah kota.

Menurut Tantawi, langkah ini bukan hanya untuk memastikan produk hukum dipahami oleh masyarakat, tetapi juga agar peraturan tersebut benar-benar ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pengawasan dan penertiban itu penting, tetapi yang tak kalah penting adalah rutin mensosialisasikan perda kepada masyarakat,” ujar Tantawi, belum lama ini.

Tantawi juga menyoroti perlunya kegiatan patroli oleh pihak berwenang sebagai upaya preventif untuk meminimalisir pelanggaran, baik oleh individu maupun kelompok masyarakat.

Dia menekankan bahwa kemajuan suatu daerah dapat diukur dari tingkat kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Diminta Perhatikan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

“Perda dibuat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, sehingga kepatuhan terhadapnya harus dijaga,” tambahnya.

Tantawi meminta pemerintah kota untuk terus mengawasi implementasi perda, memastikan bahwa aturan yang dibuat berjalan efektif. Perda, menurutnya, adalah instrumen strategis yang dapat mendorong pembangunan daerah ke arah yang lebih baik.

“Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan harus terus dibina. Pengawasan terhadap penerapan perda oleh pemerintah juga harus dilakukan secara optimal,” jelasnya.

Selain itu, Tantawi juga menyerukan peningkatan kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam memahami tugas dan fungsi mereka, khususnya dalam penegakan perda serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

“Satpol PP memegang peran kunci dalam memastikan setiap perda dijalankan dan dipatuhi,” pungkasnya. (tim)

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Sampaikan Pidato Pengantar Tiga Raperda ke DPRD, Begini Isinya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan pentingnya pengawalan ketat terhadap peraturan daerah (Perda) yang telah diberlakukan oleh pemerintah kota.

Menurut Tantawi, langkah ini bukan hanya untuk memastikan produk hukum dipahami oleh masyarakat, tetapi juga agar peraturan tersebut benar-benar ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pengawasan dan penertiban itu penting, tetapi yang tak kalah penting adalah rutin mensosialisasikan perda kepada masyarakat,” ujar Tantawi, belum lama ini.

Tantawi juga menyoroti perlunya kegiatan patroli oleh pihak berwenang sebagai upaya preventif untuk meminimalisir pelanggaran, baik oleh individu maupun kelompok masyarakat.

Dia menekankan bahwa kemajuan suatu daerah dapat diukur dari tingkat kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Diminta Perhatikan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

“Perda dibuat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, sehingga kepatuhan terhadapnya harus dijaga,” tambahnya.

Tantawi meminta pemerintah kota untuk terus mengawasi implementasi perda, memastikan bahwa aturan yang dibuat berjalan efektif. Perda, menurutnya, adalah instrumen strategis yang dapat mendorong pembangunan daerah ke arah yang lebih baik.

“Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan harus terus dibina. Pengawasan terhadap penerapan perda oleh pemerintah juga harus dilakukan secara optimal,” jelasnya.

Selain itu, Tantawi juga menyerukan peningkatan kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam memahami tugas dan fungsi mereka, khususnya dalam penegakan perda serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

“Satpol PP memegang peran kunci dalam memastikan setiap perda dijalankan dan dipatuhi,” pungkasnya. (tim)

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Sampaikan Pidato Pengantar Tiga Raperda ke DPRD, Begini Isinya

Terpopuler

Artikel Terbaru