26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kunker ke Palangka Raya, Ini yang Dipelajari Legislator Banjarmasin

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja (kunker) dari lembaga wakil rakyat. Kali ini tamu yang datang dari DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (14/4).

Kedatangan rombongan DPRD Kota Banjarmasin dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H Harry Wijaya. Kedatangan wakil rakyat dari Kota Banjarmasin ke Kota Cantik ini, untuk mempelajari peran serta alat kelengkapan dewan (AKD) dan berkaitan Perda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi yang menerima kedatangan rombongan tersebut mengatakan, jika fokus DPRD Kota Banjarmasin adalah ingin menambah khasanah pengetahuan khususnya AKD berupa komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan.

Baca Juga :  Dewan: Hukum Berat Pelaku Kekerasan terhadap Anak

"Terkait komisi, kami jelaskan jika DPRD Kota Palangka Raya memiliki tiga komisi yang masing-masing membidangi sektor esensial dalam pemerintahan yang bermitra kerja bersama pemerintah kota. Dan dalam komisi juga masing-masing menjalankan tupoksi lembaga DPRD dalam hal pengawasan, legislasi dan anggaran," katanya.

Menurutnya, pihak DPRD Kota Banjarmasin juga ingin mengetahui sejauh mana peran serta Bapemperda dalam melahirkan kebijakan-kebijakan serta Perda strategis selama pandemi ini. Misalnya seperti Perda khusus terkait dengan percepatan penanganan Pandemi Covid-19.

"Intinya di sini kita saling sharing bagaimana antar daerah menyikapi dinamikanya masing-masing, dan hal-hal positif di dalamnya akan menjadi rujukan DPRD dalam menjalankan tupoksinya,"katanya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja (kunker) dari lembaga wakil rakyat. Kali ini tamu yang datang dari DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (14/4).

Kedatangan rombongan DPRD Kota Banjarmasin dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H Harry Wijaya. Kedatangan wakil rakyat dari Kota Banjarmasin ke Kota Cantik ini, untuk mempelajari peran serta alat kelengkapan dewan (AKD) dan berkaitan Perda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi yang menerima kedatangan rombongan tersebut mengatakan, jika fokus DPRD Kota Banjarmasin adalah ingin menambah khasanah pengetahuan khususnya AKD berupa komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan.

Baca Juga :  Dewan: Hukum Berat Pelaku Kekerasan terhadap Anak

"Terkait komisi, kami jelaskan jika DPRD Kota Palangka Raya memiliki tiga komisi yang masing-masing membidangi sektor esensial dalam pemerintahan yang bermitra kerja bersama pemerintah kota. Dan dalam komisi juga masing-masing menjalankan tupoksi lembaga DPRD dalam hal pengawasan, legislasi dan anggaran," katanya.

Menurutnya, pihak DPRD Kota Banjarmasin juga ingin mengetahui sejauh mana peran serta Bapemperda dalam melahirkan kebijakan-kebijakan serta Perda strategis selama pandemi ini. Misalnya seperti Perda khusus terkait dengan percepatan penanganan Pandemi Covid-19.

"Intinya di sini kita saling sharing bagaimana antar daerah menyikapi dinamikanya masing-masing, dan hal-hal positif di dalamnya akan menjadi rujukan DPRD dalam menjalankan tupoksinya,"katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru