PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Kekerasan terhadap perempuan dan anak di sejumlah wilayah masih terjadi. Hal ini menjadi serius dari Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah.
Dia menerangkan, perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) MUI Kota Palangka Raya ini mengecam keras para pelaku kekerasan dan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur. Bahkan, Mukarramah meminta agar para pelaku diberi hukuman yang seberat-beratnya sebagai efek jera dan pembelajaran bagi yang lain, agar tidak melakukan hal serupa. “Untuk mencegah, sosialisasi terkait tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, “tegasnya kepada Kalteng Pos, Selasa (12/10).
Lebih lanjut dijelaskan oleh Politisi Nasional Demokrasi (Nasdem) ini, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak memberikan jaminan hukuman yang berat kepada para pelaku yang melakukan perbuatan tersebut. “Maka dari itu, kasus tindak kekerasan seperti ini harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Bukan tanpa alasan kami mengecam hingga meminta para pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya, mengingat apa yang telah dilakukan para pelaku merusak masa depan hingga meninggalkan trauma yang mendalam dan berkepanjangan bagi korban,” bebernya.
Dirinya mengingatkan, selain aparat penegak hukum, orang-orang disekitar juga harus peduli terhadap kasus kekerasan, sehingga kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat di tekan. Mukarramah meminta pengawasan semakin ditingkatkan. Tidak hanya orangtua saja, orang-orang di sekitar juga harus peduli. Selain itu juga regulasi tentang perlindungan perempuan dan anak harus gencar dikampanyekan kepada masyarakat. Sehingga kehadiran perempuan dan anak benar-benar dapat terjamin dan terlindungi.
“Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat ditoleransi, hukuman yang di berikan harus maksimal. Sehingga kedepan tidak ada lagi yang berani melakukannya, dan saya harap ini bisa menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.