PALANGKA RAYA-Kunjungan
kerja (kunker) gabungan lintas komisi DPRD Kota Banjarbaru Kalsel ke DPRD Kota
Palangka Raya ingin mengetahui dan mempelajari pengurusan izin mendirikan
bangunan (IMB) di Kota Cantik ini.
Rombongan
DPRD Kota Banjarbaru tersebut disambut oleh staf ahli DPRD Kota Palangka Raya
dan sejumlah dinas teknis terkait dalam hal ini pihak sekwan, Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya.
“Mengingat anggota DPRD
Kota sedang ada yang melaksanakan dinas luar
maka dengan keterbatasan yang ada kami melakukan pertemua di ruang rapat DPRD
Kota Palangka Raya,†ujar Staf ahli DPRD Kota Palangka Raya Saubari, kemarin.
Usai pertemuan Anggota DPRD
Komisi II Kota Banjabaru Imung mengungkapkan, dalam rangka melaksanakan fungsi legislatif kunker pihaknya kali ini
ingin mengetahui dan mempelajari kepengurusan IMB yang ada di Kota Palangka
Raya.
“Ini sebagai pembanding, triknyakan
berbeda-beda untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD)
untuk itu kami
kaji ulang nantinya apa yang kami dapatkan di sini,†ucapnya.
Imung menambahkan, selain itu ada aturan yang
dikeluarkan oleh presiden terkait kepengurusan perizinan
IMB. Bagi
yang ingin mengurus perizinan agar dipermudah, mungkin ke
depan akan
sedikit berpengaruh terhadap PAD.
“Pihak kami setuju jika perizinan dipermudah,
namun harus sesuai dengan aturan yang ada, karena perizinan ada
pembatas-pembatas yang mengatur, tata ruang, bahkan perumahan juga ada
batasnya,†jelasnya. (*pra/ari)