Juri dan MC LCC Empat Pilar Digugat ke Pengadilan, MPR Diminta Pecat secara Tidak Hormat

PROKALTENG.CO-Juri dan MC dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR di Kalimantan Barat (Kalbar) tidak hanya menuai kecaman di media sosial (medsos). Pengacara David Tobing mengambil langkah hukum dengan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dia meminta para MC dan Juri tersebut dipecat dari MPR secara tidak hormat.

Dikutip dari pemberitaan Pontianak Post (Jawa Pos Group) pada Rabu (13/5), David Tobing menilai MC dan juri lomba tersebut telah melanggar aturan hukum perdata.

Karena itu, dia melayangkan gugatan secara resmi dengan nomor perkara L JKT.PST-12052026HYC tertanggal 12 Mei 2026. Menurut dia, langkah hukum tersebut merupakan bagian dari hak koreksi yang dimiliki oleh warga negara.

”Tindakan juri dan moderator tidak benar. Makanya, saya sebagai warga negara berhak mengoreksi,” ungkap David sebagaimana diberitakan Pontianak Post.

Melalui gugatan tersebut, David menilai juri dan MC telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata. Yakni perbuatan melawan hukum yang merugikan pihak lain.

Dalam konteks persoalan yang belakangan ramai tersebut, pihak yang dirugikan adalah Josepha Alexandra dan tim dari SMAN 1 Pontianak. Dalam gugatannya, David menyeret beberapa tergugat.

Baca Juga :  Respons Fadli Zon Soal Kunjungan Jokowi ke Natuna

Pertama Ketua MPR Ahmad Muzani sebagai ketua MPR sebagai tergugat I, Dyastasita Widya Budi sebagai tergugat II, Indri Wahyuni sebagai tergugat III, dan Shindy Lutfiana sebagai tergugat IV.

Electronic money exchangers listing

Dia juga meminta ketua MPR memberhentikan atau memecat pejabat terkait lomba tersebut secara tidak hormat. Kemudian meminta semua pihak terkait menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

”Memerintahkan tergugat I (Ahmad Muzani) memberhentikan secara tidak hormat tergugat II (Dyastasita) dan tergugat III (Indri Wahyuni) selaku pejabat di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,” bunyi petitum dalam gugatan tersebut.

Sebelumnya, MPR sudah menonaktifkan dewan juri lomba tersebut pasca viral di medsos. Melalui pernyataan resmi pada akun Instagram, MPR mengumumkan penonaktifan tersebut.

Langkah itu diambil sebagai respons cepat atas kontroversi yang mencuat dan tekanan publik terhadap transparansi serta keadilan dalam kompetisi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar Syarif Faisal menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pendalaman pasca peristiwa tersebut viral di media sosial.

Tujuannya untuk mengetahui secara lebih jelas duduk perkara yang terjadi saat lomba sedang berlangsung. Dari informasi awal, ada dugaan terjadi gangguan teknis pada perangkat audio atau speaker yang mengarah ke meja juri.

Baca Juga :  Satu Warga Tanimbar Diduga Suspect Korona, RSUD Magretti Tidak Siap

”Di siaran langsung dan pendengaran penonton, jawabannya cukup jelas. Namun, speaker yang mengarah ke juri disebut mengalami kendala,” kata Faisal dikutip dari pemberitaan Pontianak Post pada Rabu (13/5).

Akibatnya, video yang beredar luas di media sosial menuai sorotan. Tidak hanya warganet, sejumlah pejabat di Jakarta sudah merespons video itu.

”Di siaran langsung dan pendengaran penonton, jawabannya cukup jelas. Namun, speaker yang mengarah ke juri disebut mengalami kendala,” kata Faisal dikutip dari pemberitaan Pontianak Post pada Rabu (13/5).

Akibatnya, video yang beredar luas di media sosial menuai sorotan. Tidak hanya warganet, sejumlah pejabat di Jakarta sudah merespons video itu.

Kini, Josepha mendapat tawaran beasiswa untuk berkuliah ke Tiongkok. Tawaran beasiswa itu mencakup ikatan kerja setelah dia menyelesaikan pendidikan.

Tidak hanya itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga mengundang Josepha untuk bertemu di Jakarta. Bersama timnya, dia bertolak pada Selasa (12/5) untuk bertemu muka secara langsung dengan wapres.

”Anak-anak SMAN 1 Pontianak hari ini berangkat ke Jakarta bersama tim dari Wapres,” ujar Faisal. (jpg)

 

PROKALTENG.CO-Juri dan MC dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR di Kalimantan Barat (Kalbar) tidak hanya menuai kecaman di media sosial (medsos). Pengacara David Tobing mengambil langkah hukum dengan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dia meminta para MC dan Juri tersebut dipecat dari MPR secara tidak hormat.

Dikutip dari pemberitaan Pontianak Post (Jawa Pos Group) pada Rabu (13/5), David Tobing menilai MC dan juri lomba tersebut telah melanggar aturan hukum perdata.

Karena itu, dia melayangkan gugatan secara resmi dengan nomor perkara L JKT.PST-12052026HYC tertanggal 12 Mei 2026. Menurut dia, langkah hukum tersebut merupakan bagian dari hak koreksi yang dimiliki oleh warga negara.

Electronic money exchangers listing

”Tindakan juri dan moderator tidak benar. Makanya, saya sebagai warga negara berhak mengoreksi,” ungkap David sebagaimana diberitakan Pontianak Post.

Melalui gugatan tersebut, David menilai juri dan MC telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata. Yakni perbuatan melawan hukum yang merugikan pihak lain.

Dalam konteks persoalan yang belakangan ramai tersebut, pihak yang dirugikan adalah Josepha Alexandra dan tim dari SMAN 1 Pontianak. Dalam gugatannya, David menyeret beberapa tergugat.

Baca Juga :  Respons Fadli Zon Soal Kunjungan Jokowi ke Natuna

Pertama Ketua MPR Ahmad Muzani sebagai ketua MPR sebagai tergugat I, Dyastasita Widya Budi sebagai tergugat II, Indri Wahyuni sebagai tergugat III, dan Shindy Lutfiana sebagai tergugat IV.

Dia juga meminta ketua MPR memberhentikan atau memecat pejabat terkait lomba tersebut secara tidak hormat. Kemudian meminta semua pihak terkait menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

”Memerintahkan tergugat I (Ahmad Muzani) memberhentikan secara tidak hormat tergugat II (Dyastasita) dan tergugat III (Indri Wahyuni) selaku pejabat di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia,” bunyi petitum dalam gugatan tersebut.

Sebelumnya, MPR sudah menonaktifkan dewan juri lomba tersebut pasca viral di medsos. Melalui pernyataan resmi pada akun Instagram, MPR mengumumkan penonaktifan tersebut.

Langkah itu diambil sebagai respons cepat atas kontroversi yang mencuat dan tekanan publik terhadap transparansi serta keadilan dalam kompetisi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar Syarif Faisal menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pendalaman pasca peristiwa tersebut viral di media sosial.

Tujuannya untuk mengetahui secara lebih jelas duduk perkara yang terjadi saat lomba sedang berlangsung. Dari informasi awal, ada dugaan terjadi gangguan teknis pada perangkat audio atau speaker yang mengarah ke meja juri.

Baca Juga :  Satu Warga Tanimbar Diduga Suspect Korona, RSUD Magretti Tidak Siap

”Di siaran langsung dan pendengaran penonton, jawabannya cukup jelas. Namun, speaker yang mengarah ke juri disebut mengalami kendala,” kata Faisal dikutip dari pemberitaan Pontianak Post pada Rabu (13/5).

Akibatnya, video yang beredar luas di media sosial menuai sorotan. Tidak hanya warganet, sejumlah pejabat di Jakarta sudah merespons video itu.

”Di siaran langsung dan pendengaran penonton, jawabannya cukup jelas. Namun, speaker yang mengarah ke juri disebut mengalami kendala,” kata Faisal dikutip dari pemberitaan Pontianak Post pada Rabu (13/5).

Akibatnya, video yang beredar luas di media sosial menuai sorotan. Tidak hanya warganet, sejumlah pejabat di Jakarta sudah merespons video itu.

Kini, Josepha mendapat tawaran beasiswa untuk berkuliah ke Tiongkok. Tawaran beasiswa itu mencakup ikatan kerja setelah dia menyelesaikan pendidikan.

Tidak hanya itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga mengundang Josepha untuk bertemu di Jakarta. Bersama timnya, dia bertolak pada Selasa (12/5) untuk bertemu muka secara langsung dengan wapres.

”Anak-anak SMAN 1 Pontianak hari ini berangkat ke Jakarta bersama tim dari Wapres,” ujar Faisal. (jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru