Sidak Pemko, Pemprov dan Pertamina di SPBU Penting untuk Meredam Kepanikan dan Keresahan Masyarakat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Antrean kendaraan yang memanjang hingga bahu jalan di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya memicu perhatian serius berbagai pihak.

Di tengah kepanikan masyarakat, Pemerintah Kota bersama Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dan Pertamina turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik. Seperti SPBU Jalan G.Obos, Yos Sudarso, dan Bukit Keminting guna mencari akar persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Melihat kondisi ini Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi menilai, langkah sidak yang dilakukan Pemko bersama pihak provinsi dan Pertamina merupakan langkah tepat dan cepat di tengah situasi yang menimbulkan kepanikan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran pemerintah secara langsung di lapangan penting untuk memastikan distribusi BBM berjalan normal sekaligus meredam keresahan warga akibat isu kelangkaan.

Baca Juga :  Isu Beras Plastik Viral di Masyarakat, Dewan Bilang Begini

“Sidak ini langkah yang sangat krusial karena masyarakat perlu kepastian bahwa pemerintah hadir dan serius menangani persoalan antrean BBM,” ucapnya pada Jumat (8/5/2026).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangka Raya menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.1/V/2026 yang mengatur pembatasan penjualan BBM subsidi maupun non-subsidi, khususnya Pertalite dan Pertamax, di seluruh SPBU.

Belum genap 24 jam sejak diterbitkan, surat edaran tersebut dicabut kembali oleh pemerintah kota. Kebijakan yang berubah cepat itu pun memicu berbagai spekulasi dan menjadi perhatian publik.

Electronic money exchangers listing

Menanggapi hal tersebut, Syaufwan menegaskan apabila surat edaran pembatasan pembelian BBM memang telah dicabut, maka fokus utama sidak harus diarahkan pada pengawasan distribusi agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak ketiga atau pelangsir.

Ia meminta Pertamina bersama aparat penegak hukum memastikan stok BBM yang masuk benar-benar disalurkan langsung kepada masyarakat sebagai konsumen akhir.

Baca Juga :  Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Dilakukan Secara Adil dan Transparan

“Sidak perlu menargetkan oknum yang memanipulasi antrean. Laporan menunjukkan adanya temuan truk ODOL atau kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM subsidi,” ungkapnya.

Syaufwan mendorong aparat dan Pertamina memperketat pengawasan guna mencegah penimbunan maupun praktik distribusi yang tidak merata.

Selain itu, Syaufwan meminta adanya klarifikasi resmi dari instansi terkait, mengenai proses penerbitan surat edaran pembatasan BBM yang sempat beredar tersebut.

Menurutnya, perlu dipastikan apakah surat edaran itu diterbitkan atas sepengetahuan wali kota atau melalui mekanisme administratif lain, seperti melalui pelaksana tugas atau sekretaris daerah.

“Jangan sampai masyarakat bingung karena kebijakan yang berubah dalam waktu singkat. Pemerintah harus terbuka agar tidak menimbulkan polemik lebih luas,” tutupnya. (jef)

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Antrean kendaraan yang memanjang hingga bahu jalan di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya memicu perhatian serius berbagai pihak.

Di tengah kepanikan masyarakat, Pemerintah Kota bersama Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dan Pertamina turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik. Seperti SPBU Jalan G.Obos, Yos Sudarso, dan Bukit Keminting guna mencari akar persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Melihat kondisi ini Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi menilai, langkah sidak yang dilakukan Pemko bersama pihak provinsi dan Pertamina merupakan langkah tepat dan cepat di tengah situasi yang menimbulkan kepanikan masyarakat.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, kehadiran pemerintah secara langsung di lapangan penting untuk memastikan distribusi BBM berjalan normal sekaligus meredam keresahan warga akibat isu kelangkaan.

Baca Juga :  Isu Beras Plastik Viral di Masyarakat, Dewan Bilang Begini

“Sidak ini langkah yang sangat krusial karena masyarakat perlu kepastian bahwa pemerintah hadir dan serius menangani persoalan antrean BBM,” ucapnya pada Jumat (8/5/2026).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangka Raya menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.1/V/2026 yang mengatur pembatasan penjualan BBM subsidi maupun non-subsidi, khususnya Pertalite dan Pertamax, di seluruh SPBU.

Belum genap 24 jam sejak diterbitkan, surat edaran tersebut dicabut kembali oleh pemerintah kota. Kebijakan yang berubah cepat itu pun memicu berbagai spekulasi dan menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Syaufwan menegaskan apabila surat edaran pembatasan pembelian BBM memang telah dicabut, maka fokus utama sidak harus diarahkan pada pengawasan distribusi agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak ketiga atau pelangsir.

Ia meminta Pertamina bersama aparat penegak hukum memastikan stok BBM yang masuk benar-benar disalurkan langsung kepada masyarakat sebagai konsumen akhir.

Baca Juga :  Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Dilakukan Secara Adil dan Transparan

“Sidak perlu menargetkan oknum yang memanipulasi antrean. Laporan menunjukkan adanya temuan truk ODOL atau kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM subsidi,” ungkapnya.

Syaufwan mendorong aparat dan Pertamina memperketat pengawasan guna mencegah penimbunan maupun praktik distribusi yang tidak merata.

Selain itu, Syaufwan meminta adanya klarifikasi resmi dari instansi terkait, mengenai proses penerbitan surat edaran pembatasan BBM yang sempat beredar tersebut.

Menurutnya, perlu dipastikan apakah surat edaran itu diterbitkan atas sepengetahuan wali kota atau melalui mekanisme administratif lain, seperti melalui pelaksana tugas atau sekretaris daerah.

“Jangan sampai masyarakat bingung karena kebijakan yang berubah dalam waktu singkat. Pemerintah harus terbuka agar tidak menimbulkan polemik lebih luas,” tutupnya. (jef)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru