28.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Dewan Minta Pemko Tetap Mengawasi Pembangunan Sarang Burung Walet

SEJUMLAH anggota Dewan
Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya tak henti-hentinya menekankan
kepada pemerintah kota, agar mengawasi pembangunan sarang walet, yang ada di
Kota Palangka Raya, terutama bangunan yang berdiri tidak pada tempatnya ataupun
menyalahi aturan yang berlaku.

โ€œKami minta agar
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi terkait, agar mengawasi
pembangunan sarang burung walet, karena jumbalhnya cukup banyak di Kota
Palangka Raya,โ€ kata Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah,
Selasa (7/5).

Selain itu, pemberian
izin pembangunan sarang burung walet menurut Mukarramah haruslah sesuai dengan
aturan, jangan sampai bangunan tersebut berdiri ditempat yang seharusnya tidak
diperkenankan.

โ€œMasalahnya, ada
yang membangun tanpa mengurus izin lebih dahulu. Ini yang harus diawasi,
apalagi bangunanya ditengah pemukiman dan didekat sarana pendidikan,โ€
terangnya.

Baca Juga :  Soal Ketersediaan Bahan Pokok, Begini Kata Anggota Komisi B DPRD Kota

Selain itu, politisi NasDem
ini juga menilai konflik yang terjadi dari pembangunan tanpa izin ini, dampak
lingkungan dari ilegalnya pembangunan ini juga membahayakan bagi msyarakat,

โ€œAda izinnya, tentu ada pertimbangan dampak
lingkungan dan dampak sosial. Jika izinnya saja tidak ada, perlu diwaspadai
dampak-dampak yang akan muncul kemudian hari,โ€ cetusnya. (ena/abe)

SEJUMLAH anggota Dewan
Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya tak henti-hentinya menekankan
kepada pemerintah kota, agar mengawasi pembangunan sarang walet, yang ada di
Kota Palangka Raya, terutama bangunan yang berdiri tidak pada tempatnya ataupun
menyalahi aturan yang berlaku.

โ€œKami minta agar
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi terkait, agar mengawasi
pembangunan sarang burung walet, karena jumbalhnya cukup banyak di Kota
Palangka Raya,โ€ kata Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah,
Selasa (7/5).

Selain itu, pemberian
izin pembangunan sarang burung walet menurut Mukarramah haruslah sesuai dengan
aturan, jangan sampai bangunan tersebut berdiri ditempat yang seharusnya tidak
diperkenankan.

โ€œMasalahnya, ada
yang membangun tanpa mengurus izin lebih dahulu. Ini yang harus diawasi,
apalagi bangunanya ditengah pemukiman dan didekat sarana pendidikan,โ€
terangnya.

Baca Juga :  Soal Ketersediaan Bahan Pokok, Begini Kata Anggota Komisi B DPRD Kota

Selain itu, politisi NasDem
ini juga menilai konflik yang terjadi dari pembangunan tanpa izin ini, dampak
lingkungan dari ilegalnya pembangunan ini juga membahayakan bagi msyarakat,

โ€œAda izinnya, tentu ada pertimbangan dampak
lingkungan dan dampak sosial. Jika izinnya saja tidak ada, perlu diwaspadai
dampak-dampak yang akan muncul kemudian hari,โ€ cetusnya. (ena/abe)

Terpopuler

Artikel Terbaru