25.2 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Antisipasi Kerumunan di Pusat Perbelanjaan, Ketua Dewan Bilang Begini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Mengantisipasi terhadap padatnya pengunjung pusat-pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idulfitri 1422 Hijriah tentu harus dilakukan.   Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, pusat-pusat perbelanjaan harus melakukan pembatasan, dan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

"Imbauannya Mall (pusat perbelanjaan, red) harus memberikan pembatasan dan menerapkan protokol kesehatan. Saya kira kalau Mall di sini masih bisa lah, lain halnya di Pulau Jawa," kata Sigit K Yunianto, Jumat (7/5).

Ketua DPRD dari fraksi partai PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa, berkaitan dengan pembatasan dan penerapan prokes tentu dibutuhkan kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat. "Nah pembatasan ini memang kita harus kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat bersama-sama," katanya.

Baca Juga :  PTM Terbatas Kembali Ditunda, Ini Tanggapan Legislator

Menurut Sigit, dari pengalaman yang ada di mana setiap kegiatan apapun, baik itu keagamaan atau kegiatan lainnya yang sekiranya berkerumunan akan menghasilkan rating naik dari pendemi Covid-19.  Sehingga hal tersebut,menurutnya harus diantisipasi. Salah satunya dengan tetap melakukan pembatasan dan penerapan prokes, sebagai salah satu upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.

"Makanya pemerintah mengambil langkah bahwa, kegiatan apapun yang sekiranya bisa menimbulkan penyebaran pendemi tingkatannya lebih lebih tinggi, ya kita harus mengantisipasi," pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Mengantisipasi terhadap padatnya pengunjung pusat-pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idulfitri 1422 Hijriah tentu harus dilakukan.   Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, pusat-pusat perbelanjaan harus melakukan pembatasan, dan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

"Imbauannya Mall (pusat perbelanjaan, red) harus memberikan pembatasan dan menerapkan protokol kesehatan. Saya kira kalau Mall di sini masih bisa lah, lain halnya di Pulau Jawa," kata Sigit K Yunianto, Jumat (7/5).

Ketua DPRD dari fraksi partai PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa, berkaitan dengan pembatasan dan penerapan prokes tentu dibutuhkan kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat. "Nah pembatasan ini memang kita harus kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat bersama-sama," katanya.

Baca Juga :  PTM Terbatas Kembali Ditunda, Ini Tanggapan Legislator

Menurut Sigit, dari pengalaman yang ada di mana setiap kegiatan apapun, baik itu keagamaan atau kegiatan lainnya yang sekiranya berkerumunan akan menghasilkan rating naik dari pendemi Covid-19.  Sehingga hal tersebut,menurutnya harus diantisipasi. Salah satunya dengan tetap melakukan pembatasan dan penerapan prokes, sebagai salah satu upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.

"Makanya pemerintah mengambil langkah bahwa, kegiatan apapun yang sekiranya bisa menimbulkan penyebaran pendemi tingkatannya lebih lebih tinggi, ya kita harus mengantisipasi," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru