26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PTM Terbatas Kembali Ditunda, Ini Tanggapan Legislator

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Palangka Raya terancam tidak bisa dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022. Hal ini mengingat Kota Palangka Raya termasuk salah satu dari 3 kabupaten / Kota yang termasuk kategori zona risiko tinggi level 4 di Provinsi Kalimantan Tengah.

Artinya, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100.000 penduduk per minggu. Kejadian rawat inap karena Covid-19 di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per minggu. Sementara, angka kematian akibat Covid-19 lebih dari 5 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah memaklumi dengan tidak diterapkan PTM terbatas di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Pilkada, Ketua Dewan Imbau ASN Harus Netral

“Ya memang kondisi saat ini tidak memungkinkan dilaksanakan PTM terbatas ini, oleh karena itu tidak bisa kita memaksakan untuk melaksanakan PTM terbatas dengan kondisi yang seperti ini,” ucap Mukarramah, Kamis (8/7)

Menurut legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu, apabila dipaksakan melaksanakan PTM di tengah kondisi seperti saat ini, maka dikhawatirkan justru akan terjadinya klaster sekolah.

“Oleh karena itu kami setuju pembelajaran sekolah disesuaikan dengan kondisi Kota Palangka Raya, apabila kondisinya sudah membaik, maka PTM bisa dilaksanakan,” kata Ketua Muslimat Nahdhatul Ulama Kota Palangka Raya itu.

Seementara itu, sejak beberapa waktu lalu sekolah-sekolah di Kota Palangka Raya sebagian besar sudah menyiapkan diri untuk menggelar PTM terbatas dengan mengurus rekomendasi sebelum tanggal 12 Juli yang merupakan awal Tahun ajaran baru 2021/2022.

Baca Juga :  Pertanian Organik Penting untuk Memperbaiki Ekosistem yang Rusak

Namun dengan penetapan Palangka Raya yang berada di daerah risiko tinggi level 4, maka hampir dipastikan pembelajaran akan tetap dilaksanakan secara daring.

“Pembelajaran daring memang kalau dari segi kualitas memang kurang dari pembelajaran tatap muka, karena keseriusan dari peserta didik juga kurang, akan tetapi karena kondisi yang tidak memungkinkan di Palangka Raya untuk PTM terbatas, apa boleh buat,” pungkas Mukarramah.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Palangka Raya terancam tidak bisa dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022. Hal ini mengingat Kota Palangka Raya termasuk salah satu dari 3 kabupaten / Kota yang termasuk kategori zona risiko tinggi level 4 di Provinsi Kalimantan Tengah.

Artinya, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100.000 penduduk per minggu. Kejadian rawat inap karena Covid-19 di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per minggu. Sementara, angka kematian akibat Covid-19 lebih dari 5 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah memaklumi dengan tidak diterapkan PTM terbatas di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Pilkada, Ketua Dewan Imbau ASN Harus Netral

“Ya memang kondisi saat ini tidak memungkinkan dilaksanakan PTM terbatas ini, oleh karena itu tidak bisa kita memaksakan untuk melaksanakan PTM terbatas dengan kondisi yang seperti ini,” ucap Mukarramah, Kamis (8/7)

Menurut legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu, apabila dipaksakan melaksanakan PTM di tengah kondisi seperti saat ini, maka dikhawatirkan justru akan terjadinya klaster sekolah.

“Oleh karena itu kami setuju pembelajaran sekolah disesuaikan dengan kondisi Kota Palangka Raya, apabila kondisinya sudah membaik, maka PTM bisa dilaksanakan,” kata Ketua Muslimat Nahdhatul Ulama Kota Palangka Raya itu.

Seementara itu, sejak beberapa waktu lalu sekolah-sekolah di Kota Palangka Raya sebagian besar sudah menyiapkan diri untuk menggelar PTM terbatas dengan mengurus rekomendasi sebelum tanggal 12 Juli yang merupakan awal Tahun ajaran baru 2021/2022.

Baca Juga :  Pertanian Organik Penting untuk Memperbaiki Ekosistem yang Rusak

Namun dengan penetapan Palangka Raya yang berada di daerah risiko tinggi level 4, maka hampir dipastikan pembelajaran akan tetap dilaksanakan secara daring.

“Pembelajaran daring memang kalau dari segi kualitas memang kurang dari pembelajaran tatap muka, karena keseriusan dari peserta didik juga kurang, akan tetapi karena kondisi yang tidak memungkinkan di Palangka Raya untuk PTM terbatas, apa boleh buat,” pungkas Mukarramah.

Terpopuler

Artikel Terbaru