30.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

DPRD Palangka Raya Terima Naskah Raperda Pemko

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna secara virtual yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar dan diikuti oleh anggota dewan lainnya, Rabu (7/4).

Paripurna ke VI Masa Sidang II Tahun 2020/2021 tersebut, beragendakan mendengar pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Palangka Raya.

"Rapat Paripurna hari ini adalah sesuai jadwal badan musyawarah DPRD Kota Palangka Raya masa sidang II tahun sidang 2020/2021. Mendengar pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya tahun 2021," ucap Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar saat memimpin paripurna, Rabu (7/4).

Baca Juga :  Banjir di Palangka Raya karena Air Kiriman

Sementara untuk menanggapi penyampaian pidato Wali Kota Palangka Raya tentang empat Raperda tersebut, juga akan dikupas dan dibahas lebih lanjut. "Dan naskah empat buah rancangan peraturan daerah Pemerintah Kota Palangka Raya yang dimaksud telah kami terima, untuk dijadikan materi pembahasan pada tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna secara virtual yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar dan diikuti oleh anggota dewan lainnya, Rabu (7/4).

Paripurna ke VI Masa Sidang II Tahun 2020/2021 tersebut, beragendakan mendengar pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Palangka Raya.

"Rapat Paripurna hari ini adalah sesuai jadwal badan musyawarah DPRD Kota Palangka Raya masa sidang II tahun sidang 2020/2021. Mendengar pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya tahun 2021," ucap Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar saat memimpin paripurna, Rabu (7/4).

Baca Juga :  Banjir di Palangka Raya karena Air Kiriman

Sementara untuk menanggapi penyampaian pidato Wali Kota Palangka Raya tentang empat Raperda tersebut, juga akan dikupas dan dibahas lebih lanjut. "Dan naskah empat buah rancangan peraturan daerah Pemerintah Kota Palangka Raya yang dimaksud telah kami terima, untuk dijadikan materi pembahasan pada tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru