PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO โ Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Palangka Raya, akan berakhir pada Senin (6/9). Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri 36/2021 dan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 368/03/SATGASCOVID-19/BPBD/VIII/2021 tentang perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto meminta kepada Pemerintah setempat agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.
โYa pemerintah kota jangan sampai lengah terhadap penyebaran Covid-19 dan tetap waspada terhadap sebaran Covid-19 tersebutโkata Sigit, Senin (6/9)
Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia juga mengingatkan agar vaksinasi di Kota Palangka Raya terus berjalan. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu , guna membentuk herd immunity di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.
โSelain itu, vaksinasi di Kota Palangka Raya agar terus berjalan dengan baik, dan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,โimbuhnya