Dukung Penutupan TPS Jalan Lawu, Arif M. Norkim Ingatkan Sosialisasi Harus Maksimal

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rencana Pemerintah Kota Palangka Raya menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Lawu mulai 13 Juli 2026, mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim.

Menurut Arif, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, tertata, dan nyaman. Terutama karena TPS tersebut berada di kawasan jalan protokol yang menjadi salah satu wajah Kota Palangka Raya.

“Kalau memang keberadaan TPS itu sudah tidak lagi representatif dan justru mengganggu kebersihan maupun estetika kota, tentu kami mendukung langkah pemerintah untuk menutupnya,” ujar Arif saat dimintai tanggapan, Sabtu (4/7/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan agar penutupan TPS diikuti dengan sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat. Menurutnya, warga harus mengetahui lokasi pembuangan sampah pengganti sehingga tidak terjadi pembuangan sampah secara sembarangan setelah TPS ditutup.

Baca Juga :  Transaksi Digital Jadi Perhatian, Begini Tanggapan Dewan

“Yang terpenting jangan sampai setelah ditutup justru muncul titik-titik pembuangan sampah liar. Karena itu sosialisasi harus benar-benar dilakukan secara masif, termasuk memastikan masyarakat mengetahui depo-depo sampah yang telah disiapkan,” katanya.

Politisi tersebut juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan fasilitas depo sampah alternatif memiliki kapasitas yang memadai, dan didukung pelayanan pengangkutan yang rutin.

Selain itu, Arif menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan penataan pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kesadaran masyarakat sangat menentukan. Sebagus apa pun fasilitas yang disediakan, kalau masih ada yang membuang sampah sembarangan tentu persoalan ini tidak akan selesai. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Konsumsi Ikan karena Memiliki Kandungan Protein yang Baik untuk Kesehatan

Ia berharap kebijakan penutupan TPS Jalan Lawu dapat menjadi momentum, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan.Sekaligus mendukung terwujudnya Kota Palangka Raya yang bersih, sehat, dan nyaman. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rencana Pemerintah Kota Palangka Raya menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Lawu mulai 13 Juli 2026, mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim.

Menurut Arif, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, tertata, dan nyaman. Terutama karena TPS tersebut berada di kawasan jalan protokol yang menjadi salah satu wajah Kota Palangka Raya.

“Kalau memang keberadaan TPS itu sudah tidak lagi representatif dan justru mengganggu kebersihan maupun estetika kota, tentu kami mendukung langkah pemerintah untuk menutupnya,” ujar Arif saat dimintai tanggapan, Sabtu (4/7/2026).

Electronic money exchangers listing

Meski demikian, ia mengingatkan agar penutupan TPS diikuti dengan sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat. Menurutnya, warga harus mengetahui lokasi pembuangan sampah pengganti sehingga tidak terjadi pembuangan sampah secara sembarangan setelah TPS ditutup.

Baca Juga :  Transaksi Digital Jadi Perhatian, Begini Tanggapan Dewan

“Yang terpenting jangan sampai setelah ditutup justru muncul titik-titik pembuangan sampah liar. Karena itu sosialisasi harus benar-benar dilakukan secara masif, termasuk memastikan masyarakat mengetahui depo-depo sampah yang telah disiapkan,” katanya.

Politisi tersebut juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan fasilitas depo sampah alternatif memiliki kapasitas yang memadai, dan didukung pelayanan pengangkutan yang rutin.

Selain itu, Arif menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan penataan pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya.

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kesadaran masyarakat sangat menentukan. Sebagus apa pun fasilitas yang disediakan, kalau masih ada yang membuang sampah sembarangan tentu persoalan ini tidak akan selesai. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Konsumsi Ikan karena Memiliki Kandungan Protein yang Baik untuk Kesehatan

Ia berharap kebijakan penutupan TPS Jalan Lawu dapat menjadi momentum, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan.Sekaligus mendukung terwujudnya Kota Palangka Raya yang bersih, sehat, dan nyaman. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru